TrikotilomaniaTrichotillomania
SKDI 2012 menempatkan trikotilomania pada tabel PSIKIATRI, kelompok Gangguan Neurotik, Gangguan berhubungan dengan Stres, dan Gangguan Somatoform, butir nomor 27, dengan Tingkat Kemampuan 3A dan tanpa kata pembatas [1]. Tingkat 3A berarti dokter menegakkan diagnosis klinis, memberi terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat, lalu merujuk. Tetangganya di kelompok yang sama menunjukkan bahwa angka itu bukan angka standar. Butir 22 gangguan obsesif-kompulsif dinilai 2, butir 23 reaksi terhadap stres berat dan gangguan penyesuaian dinilai 2, butir 25 gangguan disosiasi dinilai 2, sedangkan butir 24 gangguan stres pasca trauma dinilai 3A dan butir 26 gangguan somatoform dinilai 4A [1]. Jadi trikotilomania dinilai lebih tinggi daripada gangguan obsesif-kompulsif, kerabat terdekatnya pada klasifikasi manapun. Ada jarak antara angka itu dan sumbernya, dan jarak itu perlu dinyatakan terus terang. Tidak ada satu pun dokumen nasional Indonesia yang memuat entri untuk trikotilomania. PPK FKTP tidak memuatnya, baik pada lampiran KMK HK.01.07/MENKES/1186/2022 maupun pada perubahannya KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022, yang sesudah perubahan menyisakan tujuh angka pada Huruf I Psikiatri dan tidak satu pun tentang penyakit ini [2][3]. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa memuat dua belas bab dan tidak satu pun tentang penyakit ini [4]. Yang tersedia dari dokumen Indonesia adalah alat kerjanya, bukan penyakitnya: anamnesis psikiatri, pemeriksaan status mental, dan diagnosis multiaksial, ketiganya bertingkat keterampilan 4A pada Panduan Keterampilan Klinis [2]. Artinya seluruh alat untuk mengenali penyakit ini sudah berada di tangan dokter layanan primer, sementara kriteria diagnosis dan terapinya berada di layanan jiwa tempat pasien dirujuk.SKDI 2012 places trichotillomania in the PSYCHIATRY table, in the group of neurotic, stress-related and somatoform disorders, item 27, at competency level 3A with no qualifying words [1]. Level 3A means the doctor makes the clinical diagnosis, gives initial treatment in a non-emergency situation, and then refers. Its neighbours in the same group show that this level is not the default one. Item 22 obsessive-compulsive disorder is graded 2, item 23 severe stress reactions and adjustment disorder 2, item 25 dissociative disorder 2, while item 24 post-traumatic stress disorder is 3A and item 26 somatoform disorder is 4A [1]. So trichotillomania is graded higher than obsessive-compulsive disorder, its nearest relative in any classification. There is a gap between that level and its sources, and the gap has to be stated plainly. No Indonesian national document carries an entry for trichotillomania. The primary care guideline does not, neither in the annex to decree HK.01.07/MENKES/1186/2022 nor in its amendment HK.01.07/MENKES/1936/2022, which after amendment leaves seven items under Letter I Psychiatry and none of them this disease [2][3]. The National Guideline for Psychiatric Care has twelve chapters and none of them is this disease [4]. What Indonesian documents do supply is the tooling rather than the disease: the psychiatric history, the mental state examination and multiaxial diagnosis, all three graded skill level 4A in the Clinical Skills Guide [2]. That means every instrument needed to recognise this condition is already in the primary care doctor's hands, while its diagnostic criteria and its treatment sit with the mental health service the patient is referred to.
Trikotilomania adalah kebiasaan mencabut rambut sendiri yang berulang sampai menimbulkan kebotakan setempat, disertai usaha berhenti yang berulang kali gagal. Tempat tersering adalah kulit kepala, alis, dan bulu mata.
Pasien hampir tidak pernah datang dengan keluhan itu. Yang dibawa ke puskesmas biasanya rambut rontok setempat pada seorang anak atau remaja, dan orang tuanya menduga penyakit kulit. Karena itu penyakit ini lebih sering ditemukan lewat pemeriksaan kulit kepala daripada lewat wawancara jiwa.
Satu hal perlu dinyatakan terus terang di halaman ini. Tidak ada dokumen nasional Indonesia yang memuat entri untuk penyakit ini: PPK FKTP tidak memuatnya, perubahannya tahun 2022 tidak menambahkannya, dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa tidak memiliki babnya 234. Uraian di bawah karena itu berdiri di atas dua hal yang memang ada pada dokumen Indonesia, yaitu keterampilan pemeriksaan jiwa di layanan primer dan diagnosis banding kulit kepala yang punya entri sendiri, ditambah gambaran klinis penyakitnya yang tidak diambil dari dokumen nasional manapun.
SKDI 2012 menilai penyakit ini 3A, yaitu mendiagnosis, memberi terapi pendahuluan, lalu merujuk 1. Pada kelompok yang sama gangguan obsesif-kompulsif justru dinilai 2 1.
Klasifikasinya berpindah tempat antar edisi. Kode ICD-10 yang dipakai adalah F63.3. ICD-11 memberinya kode 6B25.0 dan menempatkannya pada kelompok Body-focused repetitive behaviour disorders (WHO ICD-11, di bawah lisensi CC BY-ND 3.0 IGO), yaitu bersama perilaku berulang lain yang diarahkan ke kulit dan rambut, bukan lagi bersama gangguan impuls.
Trichotillomania is the repeated pulling out of one's own hair to the point of visible patchy hair loss, with repeated failed attempts to stop. The commonest sites are the scalp, the eyebrows and the eyelashes.
Patients almost never present with that complaint. What arrives at the health centre is usually patchy hair loss in a child or adolescent, with a parent who suspects a skin disease. So this condition is more often found through examination of the scalp than through a psychiatric interview.
One thing has to be stated plainly on this page. No Indonesian national document carries an entry for this disease: the primary care guideline does not, its 2022 amendment did not add one, and the National Guideline for Psychiatric Care has no chapter for it 234. What follows therefore rests on two things Indonesian documents do provide, namely the psychiatric examination skills held in primary care and the scalp differentials that have entries of their own, plus the clinical picture of the disease itself, which is not drawn from any national document.
SKDI 2012 grades this disease 3A: diagnose, give initial treatment, then refer 1. In the same group obsessive-compulsive disorder is graded 2 1.
Its classification has moved between editions. The ICD-10 code used is F63.3. ICD-11 gives it 6B25.0 and places it in the group Body-focused repetitive behaviour disorders (WHO ICD-11, under licence CC BY-ND 3.0 IGO), that is alongside other repeated behaviours directed at skin and hair rather than alongside impulse disorders.
MengenaliRecognising it
Anamnesis. Pertanyaan langsung tentang mencabut rambut sering dijawab menyangkal, terutama di depan orang tua, sehingga pemeriksaan kulit kepala mendahului wawancara dan bukan sebaliknya.
Gambaran klinis yang dikenal untuk penyakit ini, yang tidak berasal dari dokumen nasional manapun dan dinyatakan di sini sebagai gambaran umumnya:
- Mencabut rambut sendiri secara berulang sampai timbul kebotakan yang terlihat.
- Usaha mengurangi atau menghentikannya berulang kali gagal.
- Tempat tersering kulit kepala, alis, dan bulu mata; dapat juga daerah berambut lain.
- Sering muncul saat sendirian, saat menonton, membaca, atau menjelang tidur, dan meningkat pada keadaan tegang atau bosan.
- Sebagian pasien menelan rambut yang dicabutnya, dan keadaan itu membawa risiko sumbatan saluran cerna.
History. A direct question about hair pulling is often denied, especially in front of a parent, so examining the scalp comes before the interview rather than after it.
The clinical picture this condition is known by, which comes from no national document and is stated here as its general description:
- Repeated pulling out of one's own hair until visible bald areas appear.
- Repeated failed attempts to reduce or stop it.
- Commonest sites the scalp, eyebrows and eyelashes; other hair-bearing areas are also possible.
- Often occurs when alone, while watching, reading or falling asleep, and increases when tense or bored.
- Some patients swallow the hair they pull, which carries a risk of gastrointestinal obstruction.
RujukanReferences
- 1.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Psikiatri, butir 27 Trikotilomania, Tingkat Kemampuan 3A; butir 22, 24 dan 26 pada kelompok yang sama; tabel Kulit butir 70 Alopesia areata, Tingkat Kemampuan 2. pd.fk.ub.ac.id
- 2.Kemenkes RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Panduan Keterampilan Klinis bagi Dokter, Lampiran I dan Lampiran II KMK HK.01.07/MENKES/1186/2022. Lampiran II Huruf F Psikiatri dipakai untuk anamnesis psikiatri, pemeriksaan status mental, dan diagnosis multiaksial; Lampiran I Huruf K Kulit angka 10 Dermatofitosis dipakai sebagai diagnosis banding kulit kepala; Lampiran I Huruf I Psikiatri dipakai sebagai temuan negatif. manuver.tireg7.net
- 3.Kemenkes RI. KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas KMK HK.01.07/MENKES/1186/2022, Pasal I dan Lampiran I Huruf I Psikiatri. Dipakai sebagai temuan negatif, karena perubahan ini tidak menambahkan entri trikotilomania, dan untuk entri gangguan campuran anxietas dan depresi serta gangguan depresi ringan-sedang yang berlaku bila gejala itu menyertai. diskes.badungkab.go.id
- 4.Kemenkes RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa, KMK HK.02.02/MENKES/73/2015, Huruf K Gangguan Obsesif-Kompulsif. Dipakai untuk uraian tindakan kompulsif sebagai mekanisme yang sejajar, untuk daftar diagnosis banding yang memuat gangguan tik, dan sebagai temuan negatif karena pedoman ini tidak memiliki bab trikotilomania. kemkes.go.id
- 5.Pereyra AD, Saadabadi A. Trichotillomania. StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov