Trauma aurikularAuricular trauma
SKDI 2012 memberi butir 85 Trauma aurikular tingkat 3B pada tabel SISTEM INDRA bagian TELINGA, subkelompok Telinga, Pendengaran, dan Keseimbangan, tanpa kata pembatas. Butir ini menutup tabel telinga dan merupakan satu-satunya butir 3B di dalamnya; tetangganya, butir 84 Trauma akustik akut, hanya 3A. Dua hal perlu dibaca berdampingan dengan angka itu. Pertama, butir 66 Inflamasi pada aurikular juga hanya 3A, sehingga daun telinga yang meradang sesudah cedera pun bukan kewenangan penuh layanan primer. Kedua, PPK FKTP tidak memuat entri untuk trauma aurikular sama sekali: Huruf E Telinga hanya berisi lima entri, yaitu otitis eksterna, otitis media akut, otitis media supuratif kronik, benda asing di telinga, dan serumen prop. Tingkat 3B karena itu berdiri tanpa panduan penyakit yang menerangkannya, dan yang tersedia secara nasional adalah doktrin luka umum pada entri Vulnus beserta keterampilan Perawatan Luka.SKDI 2012 places item 85 Trauma aurikular at level 3B in the SISTEM INDRA table under TELINGA, subgroup Telinga, Pendengaran, dan Keseimbangan, with no qualifying wording. It closes the ear table and is the only 3B item in it; its neighbour, item 84 Trauma akustik akut, is only 3A. Two things have to be read alongside that grade. First, item 66 Inflamasi pada aurikular is also only 3A, so an inflamed auricle after injury is not full primary care work either. Second, PPK FKTP carries no entry for auricular trauma at all: Huruf E Telinga holds five entries only, otitis externa, acute otitis media, chronic suppurative otitis media, foreign body in the ear, and impacted cerumen. Level 3B therefore stands without a disease guideline explaining it, and what is available nationally is the general wound doctrine in the Vulnus entry together with the Perawatan Luka skill.
Trauma aurikular adalah cedera pada daun telinga. Bentuknya berkisar dari benturan tumpul yang menimbulkan penumpukan darah di bawah kulit, luka sayat dan luka robek, gigitan, sampai daun telinga yang terpotong sebagian 1.
Kompetensi dokter layanan primer 3B 2. Diagnosisnya ditegakkan di layanan primer, penanganan darurat lukanya dikerjakan, lalu pasien dirujuk.
Satu hal perlu dinyatakan terus terang di depan. Tidak ada panduan nasional Indonesia yang membahas cedera daun telinga tersendiri. PPK FKTP tidak memuat entri untuk keadaan ini; Huruf E Telinga hanya berisi otitis eksterna, otitis media akut, otitis media supuratif kronik, benda asing di telinga, dan serumen prop 3. Yang berlaku secara nasional karena itu adalah doktrin luka umum, yaitu entri Vulnus dan keterampilan Perawatan Luka pada keputusan menteri yang sama 14. Halaman ini memakai keduanya dan tidak menggantinya diam-diam dengan pedoman asing.
Aturan yang paling menentukan justru datang dari keterampilan Perawatan Luka: luka pada area yang penting secara kosmetik harus ditangani spesialis 4. Daun telinga adalah area seperti itu, dan aturan itu sejalan dengan tingkat 3B yang diberikan SKDI.
Apa yang membuat cedera ini berbeda dari luka di tempat lain adalah bahannya. Daun telinga hampir seluruhnya tulang rawan yang dibungkus kulit tipis, dan tulang rawan itu tidak punya pembuluh darah sendiri.
Auricular trauma is injury to the outer ear. It runs from a blunt blow that leaves blood collecting beneath the skin, through cuts, tears and bites, to an ear that has been partly severed 1.
Primary care competence is 3B 2. The diagnosis is made in primary care, emergency wound care is given, and the patient is then referred.
One thing has to be said plainly at the front. No Indonesian national guideline deals with injury to the auricle in its own right. PPK FKTP carries no entry for this condition; Huruf E Telinga holds only otitis externa, acute otitis media, chronic suppurative otitis media, foreign body in the ear, and impacted cerumen 3. What applies nationally is therefore the general wound doctrine, the Vulnus entry and the Perawatan Luka skill in the same ministerial decision 14. This page uses both and does not quietly swap in a foreign guideline.
The rule that decides most comes from the Perawatan Luka skill: a wound in a cosmetically important area must be handled by a specialist 4. The auricle is such an area, and that rule runs the same way as the 3B grade SKDI gives.
What sets this injury apart from a wound elsewhere is the material. The auricle is almost entirely cartilage wrapped in thin skin, and that cartilage has no blood supply of its own.
MengenaliRecognising it
Tidak ada kriteria diagnosis nasional untuk cedera daun telinga, tidak ada skor, dan tidak ada klasifikasi berat ringan. Yang tersedia adalah dua kerangka pada keputusan menteri yang sama: penggolongan luka pada entri Vulnus, dan pemeriksaan fisik telinga pada Panduan Keterampilan Klinis 15.
Penggolongan luka menurut mekanismenya, dan tiap golongan berperilaku berbeda pada daun telinga 1:
- Trauma tumpul yang tidak merobek kulit, yaitu luka kontusio. Pembuluh darah pecah di bawah kulit dan darah terkumpul sebagai hematoma.
- Pada tubuh lain hematoma kecil diserap jaringan sekitarnya. Daun telinga tidak berperilaku begitu, dan alasannya ada pada bagian patofisiologi halaman ini.
- Trauma tumpul yang merobek kulit, yaitu luka robek. Tepinya tidak rata, perdarahannya sedikit, dan risiko infeksinya lebih tinggi.
- Luka sayat benda tajam. Tepinya tajam dan licin.
- Luka gigitan, baik gigitan binatang maupun manusia. Kemungkinan infeksinya besar dan bentuk lukanya mengikuti bentuk gigi.
- Luka terpotong. Perdarahannya hebat dan risiko infeksinya tinggi.
There is no national diagnostic criterion for injury to the auricle, no score, and no severity grading. What is available is two frames in the same ministerial decision: the wound classification in the Vulnus entry, and the physical examination of the ear in the Panduan Keterampilan Klinis 15.
Wounds classified by mechanism, and each behaves differently on the auricle 1:
- Blunt trauma that does not break the skin, a contusion wound. Vessels rupture beneath the skin and blood collects as a haematoma.
- Elsewhere on the body a small haematoma is absorbed by the surrounding tissue. The auricle does not behave that way, and the reason sits in the pathophysiology section of this page.
- Blunt trauma that does break the skin, a laceration. The edges are irregular, the bleeding is slight, and the infection risk is higher.
- A cut from a sharp object. The edges are sharp and smooth.
- A bite, animal or human. The chance of infection is high and the shape of the wound follows the shape of the teeth.
- A severing wound. The bleeding is heavy and the infection risk high.
RujukanReferences
- 1.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Huruf G Muskuloskeletal, angka 6 Vulnus, halaman lampiran -310- sampai -314-. manuver.tireg7.net
- 2.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012. Lampiran Daftar Penyakit, tabel Sistem Indra bagian Telinga, butir 85 Trauma aurikular dan butir 66 Inflamasi pada aurikular, halaman 39. pd.fk.ub.ac.id
- 3.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Huruf E Telinga, angka 1 Otitis Eksterna, halaman lampiran -253- sampai -256-, dipakai untuk penamaan perikondritis dan kondritis serta untuk menunjukkan bahwa Huruf E tidak memuat entri cedera. manuver.tireg7.net
- 4.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Keterampilan Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran II Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, angka 23 Perawatan Luka, halaman lampiran -1188- sampai -1190-. manuver.tireg7.net
- 5.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Keterampilan Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran II Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, angka 13 Pemeriksaan Fisik Telinga, halaman lampiran -951- sampai -958-. manuver.tireg7.net
- 6.Auricular Hematoma. StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2026. Bacaan lanjutan, tidak dipakai sebagai sumber isi. ncbi.nlm.nih.gov