Sindrom MetabolikMetabolic Syndrome

SKDI 2012 menempatkan sindrom metabolik pada butir 33 tabel Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi, kelompok Gizi dan Metabolisme, dengan Tingkat Kemampuan 3B [5]. Butir itu duduk di tengah tetangga yang seluruhnya 4A: butir 26 Malnutrisi energi-protein, butir 27 Defisiensi vitamin, butir 28 Defisiensi mineral, butir 29 Dislipidemia, butir 31 Hiperurisemia, dan butir 32 Obesitas. Diabetes melitus tipe 2 pada tabel yang sama juga 4A, dan hipertensi esensial 4A pada tabel kardiovaskular. Susunan itu menghasilkan keadaan yang perlu dinyatakan terang-terangan, karena mudah salah dibaca. Setiap komponen sindrom ini adalah penyakit yang dokter FKTP berwenang menuntaskan sendiri, sementara label yang menggabungkannya hanya 3B. Yang dituntut dari FKTP karena itu bukan berhenti mengobati komponennya, melainkan mengenali bahwa kumpulan komponen itu punya arti risiko tersendiri, memulai penanganannya, lalu meminta penilaian risiko dan pengelolaan lanjutan dari layanan sekunder. Tidak ada entri PPK FKTP untuk sindrom metabolik, baik pada lampiran induk 1186/2022 maupun pada perubahannya 1936/2022. Sindrom ini hanya muncul sebagai salah satu kondisi kesehatan yang berasosiasi dengan obesitas di dalam entri Obesitas [4]. Kriteria diagnosis yang dipakai halaman ini karena itu diambil dari Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hipertensi Dewasa, yang memuatnya secara utuh dengan angka ambangnya [1].SKDI 2012 places metabolic syndrome at item 33 of the endocrine, metabolic and nutrition table, in the nutrition and metabolism group, at competency level 3B [5]. That item sits among neighbours that are all 4A: item 26 protein energy malnutrition, item 27 vitamin deficiency, item 28 mineral deficiency, item 29 dyslipidaemia, item 31 hyperuricaemia and item 32 obesity. Type 2 diabetes in the same table is also 4A, and essential hypertension is 4A in the cardiovascular table. That arrangement produces a situation worth stating plainly, because it is easy to misread. Every component of this syndrome is a disease the primary care doctor is authorised to treat to completion, while the label that binds them together is only 3B. What is asked of primary care is therefore not to stop treating the components, but to recognise that the cluster carries a risk meaning of its own, to start its management, and then to ask secondary care for the risk assessment and onward management. There is no PPK FKTP entry for metabolic syndrome, neither in the parent annex of 1186/2022 nor in its amendment 1936/2022. The syndrome appears only as one of the health conditions associated with obesity inside the Obesitas entry [4]. The diagnostic criteria this page uses are therefore taken from the national clinical guideline for adult hypertension, which carries them in full with their threshold values [1].

Sindrom metabolik adalah nama untuk sekumpulan kelainan yang sering berjalan bersama pada satu orang, dan yang bersama-sama menaikkan risiko penyakit kardiovaskular dan diabetes lebih besar daripada jumlah masing-masingnya. Kelainan itu adalah obesitas sentral, trigliserida tinggi, kolesterol HDL rendah, tekanan darah yang meningkat, dan glukosa darah puasa yang meningkat 1.

Yang membuat label ini berguna adalah cara membacanya. Pasien dengan lingkar pinggang lebar dan tekanan darah sedikit di atas normal mudah dilepas sebagai tidak apa-apa bila kedua temuan itu dinilai sendiri-sendiri. Ketika dihitung bersama, keduanya berpindah kelompok risiko.

Sindrom ini menjadi penting di banyak tempat sekaligus. Ia salah satu penyebab dislipidemia sekunder, dan pada kelompok ini pengelolaan penyakit primernya yang diutamakan 2. Ia juga faktor risiko penguat dalam penilaian risiko penyakit kardiovaskular 2, dan pasien sindrom metabolik dengan riwayat toleransi glukosa terganggu atau glukosa darah puasa terganggu termasuk kelompok yang berisiko diabetes melitus tipe 2 3. Di dalam entri Obesitas PPK FKTP, sindrom metabolik terdaftar sebagai salah satu kondisi kesehatan yang berasosiasi dengan obesitas 4.

SKDI menilai sindrom metabolik 3B, sementara setiap komponennya, yaitu obesitas, dislipidemia, hipertensi esensial, dan diabetes melitus tipe 2, dinilai 4A 5. Halaman ini karena itu tidak mengulang tata laksana komponennya; masing-masing berdiri sebagai halaman Atlas tersendiri pada tingkat 4A.

Siapa yang perlu dinilai 1234:

  • Setiap pasien obesitas atau dengan lingkar pinggang yang melebar.
  • Setiap pasien hipertensi, karena penilaian faktor risiko metabolik dianjurkan pada pasien hipertensi dengan atau tanpa penyakit jantung dan pembuluh darah.
  • Setiap pasien dislipidemia, terutama dengan trigliserida tinggi dan HDL rendah.
  • Setiap pasien dengan riwayat toleransi glukosa terganggu atau glukosa darah puasa terganggu.
  • Pasien yang memakai statin jangka panjang dan berisiko diabetes, yang HbA1c-nya perlu diperiksa berkala.

Metabolic syndrome is the name for a cluster of abnormalities that often travel together in one person, and that together raise the risk of cardiovascular disease and diabetes more than the sum of their parts. Those abnormalities are central obesity, high triglycerides, low HDL cholesterol, raised blood pressure and raised fasting blood glucose 1.

What makes the label useful is how it is read. A patient with a wide waist and a blood pressure a little above normal is easy to wave through when each finding is judged alone. Counted together, the two move into a different risk group.

The syndrome matters in several places at once. It is one of the causes of secondary dyslipidaemia, and in this group treating the primary disease takes priority 2. It is also a risk enhancing factor in cardiovascular risk assessment 2, and patients with metabolic syndrome and a history of impaired glucose tolerance or impaired fasting glucose belong to the group at risk of type 2 diabetes 3. Inside the PPK FKTP Obesitas entry, metabolic syndrome is listed as one of the health conditions associated with obesity 4.

SKDI grades metabolic syndrome 3B, while each of its components, obesity, dyslipidaemia, essential hypertension and type 2 diabetes, is graded 4A 5. This page therefore does not repeat the management of the components; each stands as its own Atlas page at 4A.

Who needs assessing 1234:

  • Every obese patient, or any patient whose waist has widened.
  • Every hypertensive patient, since looking for metabolic risk factors is recommended in hypertension with or without established cardiovascular disease.
  • Every patient with dyslipidaemia, above all with high triglycerides and low HDL.
  • Every patient with a history of impaired glucose tolerance or impaired fasting glucose.
  • Patients on long term statins who are at risk of diabetes, whose HbA1c needs checking regularly.

MengenaliRecognising it

Diagnosisnya dibangun dari lima pengukuran yang seluruhnya tersedia di FKTP: pita ukur, tensimeter, dan tiga hasil laboratorium dasar. Tidak ada satupun yang memerlukan rujukan.

Kriteria sindrom metabolik terpenuhi bila terdapat sekurang-kurangnya 3 dari tanda berikut 1:

  • Obesitas sentral: lingkar pinggang lebih dari 90 cm pada laki-laki, lebih dari 80 cm pada perempuan.
  • Trigliserida 150 mg/dL atau lebih, setara 1,7 mmol/L.
  • Kolesterol HDL kurang dari 40 mg/dL pada laki-laki, kurang dari 50 mg/dL pada perempuan.
  • Tekanan darah sistolik 130 mmHg atau lebih, dan tekanan darah diastolik 85 mmHg atau lebih.
  • Kadar glukosa darah puasa 100 mg/dL atau lebih.
    • Daftar itu tersusun sebagai satu deret datar, sehingga tekanan sistolik dan diastolik dapat terbaca sebagai dua tanda terpisah dan seorang pasien dapat mencapai tiga hanya dari tekanan darahnya ditambah satu tanda lain. Kriteria yang melahirkan angka-angka ambang ini menghitung tekanan darah yang meningkat sebagai satu komponen dari lima, dan tabel itu tersedia sebagai entri Kriteria Sindrom Metabolik di Codex SPARK. Hitunglah tekanan darah sebagai satu komponen, dan catat kedua angkanya.

The diagnosis is built from five measurements all available in primary care: a tape measure, a sphygmomanometer and three basic laboratory results. None of them needs a referral.

The criteria for metabolic syndrome are met when at least 3 of the following are present 1:

  • Central obesity: waist circumference above 90 cm in men, above 80 cm in women.
  • Triglycerides 150 mg/dL or more, equal to 1.7 mmol/L.
  • HDL cholesterol below 40 mg/dL in men, below 50 mg/dL in women.
  • Systolic blood pressure 130 mmHg or more, and diastolic blood pressure 85 mmHg or more.
  • Fasting blood glucose 100 mg/dL or more.
    • That list runs as one flat series, so systolic and diastolic pressure can be read as two separate signs and a patient could reach three from blood pressure plus one other finding alone. The criteria set these thresholds come from counts raised blood pressure as one component out of five, and that table is available as the Kriteria Sindrom Metabolik entry in SPARK Codex. Count blood pressure as one component, and record both numbers.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hipertensi Dewasa. Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4634/2021, bagian keadaan khusus huruf j Hipertensi dan Sindrom Metabolik untuk kriteria diagnosis dan pilihan terapinya, serta bagian Tata Laksana Faktor Risiko Penyakit Kardiovaskular untuk sasaran LDL. kemkes.go.id
  2. 2.PB PERKENI. Panduan Pengelolaan Dislipidemia di Indonesia 2021. Butir 2.3.2 dislipidemia sekunder, butir 3.2 pemeriksaan lipid lanjutan, Tabel 12 faktor risiko penguat, dan Bab 5 dislipidemia pada keadaan khusus. pbperkeni.or.id
  3. 3.PB PERKENI. Pedoman Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 Dewasa di Indonesia 2024. Bab 4 faktor risiko diabetes melitus tipe 2 dan intervensi non-farmakologis, termasuk target penurunan berat badan 7% dalam 6 bulan pertama. pbperkeni.or.id
  4. 4.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Huruf L Metabolik Endokrin Dan Nutrisi, angka 1 Obesitas, halaman lampiran -650- sampai -654-. Entri terdekat yang tersedia di tingkat primer, karena tidak ada entri PPK untuk sindrom metabolik. manuver.tireg7.net
  5. 5.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012. Lampiran Daftar Penyakit, tabel Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi, kelompok Gizi dan Metabolisme, butir 33 Sindrom metabolik 3B, dengan butir 29 Dislipidemia, butir 32 Obesitas, dan butir 2 Diabetes melitus tipe 2 seluruhnya 4A. pd.fk.ub.ac.id
  6. 6.Swarup S, Ahmed I, Grigorova Y, Zeltser R. Metabolic Syndrome. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.