Otitis media supuratif kronikChronic suppurative otitis media
Tingkat 3A berarti dokter layanan primer mendiagnosis, memberi terapi awal, lalu merujuk. SKDI 2012 memberi butir 73 tingkat 3A pada tabel TELINGA, dan menuliskan namanya sebagai Otitis media kronik, bukan Otitis media supuratif kronik. Nama yang dipakai pedoman layanan primer dan pedoman nasional adalah yang kedua, dan keduanya menunjuk penyakit yang sama; Atlas memakai nama pedoman dan mencatat nama SKDI di sini agar keduanya dapat ditemukan. Yang paling menentukan adalah tetangganya: butir 71 Otitis media akut bertingkat 4A dan butir 72 Otitis media serosa bertingkat 3A. Jadi dokter yang sama diminta menuntaskan otitis media akut seorang diri dan mengenali kapan telinga itu berpindah menjadi penyakit yang harus dikirim. Batas antara keduanya adalah waktu dan sekret, dan itulah yang dikerjakan halaman ini.Level 3A means the primary care doctor diagnoses, gives initial treatment, then refers. SKDI 2012 grades item 73 at 3A in the ear table and writes its name as chronic otitis media rather than chronic suppurative otitis media. The name used by the primary care guideline and by the national guideline is the second one, and both point at the same disease; Atlas uses the guideline name and records the SKDI name here so either can be found. What matters most is the neighbours: item 71 acute otitis media is 4A and item 72 otitis media with effusion is 3A. So the same doctor is asked to finish acute otitis media alone and to recognise when that ear has become a disease that must be sent on. The boundary between them is time and discharge, and drawing it is what this page does.
Otitis media supuratif kronik adalah radang menahun telinga tengah dengan lubang pada membran timpani dan riwayat telinga mengeluarkan cairan yang berlangsung lama, terus menerus maupun hilang timbul 1. Dua unsur itu, lubang dan sekret yang tidak berhenti, adalah seluruh definisinya.
Penyakit ini penting di Indonesia karena tiga hal:
- Ia banyak. World Health Organization menempatkan Indonesia pada kelompok negara berprevalensi tinggi, yaitu 2 sampai 4%, dan survei nasional Kementerian Kesehatan di tujuh provinsi pada 1996 mendapatkan angka 3,8% populasi 2.
- Ia mengambil pendengaran anak pada usia ketika anak sedang belajar bahasa, dan pendengaran yang hilang di usia itu tidak hanya soal telinga.
- Sebagian kecilnya membunuh. Komplikasinya adalah meningitis, abses otak, trombosis sinus lateralis, dan abses leher, dan komplikasi otitis media tercatat menyebabkan sekitar 28.000 kematian di dunia pada 1990 12.
Pembagian yang menentukan segalanya ada dua tipe 12:
- Tipe aman, disebut juga tipe tubotimpani. Lubangnya di bagian sentral pars tensa, tidak ada kolesteatoma, dan risikonya adalah pendengaran serta kekambuhan.
- Tipe bahaya, disebut juga tipe atikoantral. Lubangnya di atik atau di marginal, dan di situlah kolesteatoma, jaringan granulasi, dan osteitis melarutkan tulang. Tipe inilah yang menimbulkan komplikasi.
Pembagian itu bukan istilah akademis. Ia adalah pembagian kecepatan: tipe aman dirujuk secara terjadwal, tipe bahaya dirujuk karena tipe bahaya itu sendiri sudah menjadi kriteria rujukan pada pedoman layanan primer 1.
Faktor risikonya 1:
- Higiene yang kurang dan gizi buruk.
- Infeksi saluran napas atas berulang.
- Daya tahan tubuh yang rendah.
- Penyelam.
Tingkat kompetensi dokter layanan primer adalah 3A 3. Kasusnya dikenali, diberi terapi awal, lalu dirujuk. Operasi, yaitu timpanoplasti dan mastoidektomi, serta pengangkatan kolesteatoma dikerjakan di pusat rujukan 2.
Sumber halaman ini ada dua dan keduanya nasional: entri Otitis Media Supuratif Kronik pada Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, lampiran KMK 1186/2022, yang memuat definisi, otoskopi kedua tipe, obat, dan kriteria rujukan 1; dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Otitis Media Supuratif Kronik, lampiran KMK 350/2018, yang memuat epidemiologi Indonesia, bakteriologi, komplikasi, dan dasar bukti terapinya 2. Amandemen KMK 1936/2022 tidak menyentuh Huruf E Telinga 4.
Chronic suppurative otitis media is long standing inflammation of the middle ear with a hole in the tympanic membrane and a history of the ear discharging over a long period, continuously or intermittently 1. Those two elements, a hole and discharge that will not stop, are the whole definition.
The disease matters in Indonesia for three reasons:
- It is common. The World Health Organization places Indonesia among the high prevalence countries at 2 to 4%, and a Ministry of Health national survey across seven provinces in 1996 found 3.8% of the population affected 2.
- It takes a child's hearing at the age when that child is learning language, and hearing lost at that age is not only a matter of ears.
- A small share of it kills. Its complications are meningitis, brain abscess, lateral sinus thrombosis and neck abscess, and complications of otitis media are recorded as causing around 28,000 deaths worldwide in 1990 12.
The division that governs everything has two types 12:
- The safe type, also called tubotympanic. The hole is central in the pars tensa, there is no cholesteatoma, and what is at risk is hearing and recurrence.
- The dangerous type, also called atticoantral. The hole is in the attic or at the margin, and that is where cholesteatoma, granulation tissue and osteitis dissolve bone. This is the type that produces the complications.
That division is not an academic label. It is a division of speed: the safe type is referred as a planned referral, while the dangerous type is referred because the dangerous type is itself one of the referral criteria in the primary care guideline 1.
Risk factors 1:
- Poor hygiene and poor nutrition.
- Repeated upper respiratory tract infection.
- Low resistance to infection.
- Diving.
Primary care competency is 3A 3. The case is recognised, started on initial treatment, then referred. Surgery, meaning tympanoplasty and mastoidectomy, and removal of cholesteatoma are done at the referral centre 2.
This page has two sources and both are national: the chronic suppurative otitis media entry in the national primary care guideline annexed to KMK 1186/2022, which carries the definition, the otoscopy of both types, the drugs and the referral criteria 1; and the national guideline on the management of chronic suppurative otitis media annexed to KMK 350/2018, which carries Indonesian epidemiology, bacteriology, complications and the evidence behind its treatment 2. The 1936/2022 amendment does not touch section E on the ear 4.
MengenaliRecognising it
Diagnosisnya dibuat dengan otoskop, dan dua hal dinilai berurutan: apakah ada lubang, dan di mana lubang itu.
Anamnesis:
- Cairan keluar dari liang telinga, terus menerus atau hilang timbul, dan sudah berapa lama. Entri layanan primer memakai batas lebih dari 2 bulan 1.
- Pernah keluar cairan sebelumnya, berapa kali, dan berapa lama tiap kali.
- Sifat cairannya: kuning, kuning kehijauan, bercampur darah, jernih, atau berbau 1. Bau yang sangat busuk adalah petunjuk tipe bahaya.
- Gangguan pendengaran, dan sejak kapan.
- Apa yang memicu kambuh. Kemasukan air adalah pemicu tersering dan sekaligus hal yang paling dapat dicegah.
- Riwayat operasi telinga, termasuk pemasangan pipa ventilasi.
- Nyeri telinga. Otitis media supuratif kronik yang tenang biasanya tidak nyeri, sehingga nyeri yang muncul pada telinga yang sudah lama bersekret adalah perubahan yang perlu dijelaskan, bukan gejala biasa.
- Pusing berputar, wajah mencong, nyeri kepala, demam tinggi, dan muntah.
- Pada anak: prestasi sekolah, cara bicara, dan apakah sering diminta mengulang.
The diagnosis is made with an otoscope, and two things are judged in order: is there a hole, and where is it.
History:
- Fluid coming from the ear, continuously or intermittently, and for how long. The primary care entry uses a threshold of more than 2 months 1.
- Previous episodes of discharge, how many, and how long each lasted.
- The character of the fluid: yellow, yellow green, blood stained, clear, or foul smelling 1. A strongly foul smell points to the dangerous type.
- Hearing loss, and since when.
- What sets off a flare. Water getting in is the commonest trigger and also the most preventable one.
- Previous ear surgery, including ventilation tubes.
- Ear pain. A quiet chronic suppurative otitis media is usually painless, so pain appearing in a long discharging ear is a change that needs explaining rather than an ordinary symptom.
- Spinning dizziness, a crooked face, headache, high fever and vomiting.
- In a child: school performance, speech, and whether they often ask for things to be repeated.
RujukanReferences
- 1.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Bab II Huruf E Telinga, angka 3 Otitis Media Supuratif Kronik, halaman lampiran -260- sampai -263-, termasuk definisi, faktor risiko, otoskopi tipe aman dan tipe bahaya, pemeriksaan penunjang, daftar komplikasi, obat cuci telinga, antibiotik topikal dan oral, rencana tindak lanjut, konseling, dan kriteria rujukan. manuver.tireg7.net
- 2.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Otitis Media Supuratif Kronik, lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/350/2018. Dipakai untuk epidemiologi Indonesia dan bakteriologi, pembagian tipe tubotimpani dan atikoantral, letak perforasi, atelektasis dan kolesteatoma beserta tingkatannya, gejala komplikasi emergensi, komplikasi intratemporal dan ekstratemporal, dasar bukti aural toilet dan antibiotik topikal, rekomendasi ototoksisitas yang dikutipnya, indikasi timpanoplasti, dan rehabilitasi pendengaran. keslan.kemkes.go.id
- 3.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012. Lampiran Daftar Penyakit, tabel TELINGA, butir 73 Otitis media kronik dengan Tingkat Kemampuan 3A, dibaca bersama butir 71 Otitis media akut 4A, butir 72 Otitis media serosa 3A, butir 74 Mastoiditis 3A, butir 77 Perforasi membran timpani 3A, dan butir 80 Kolesteatoma tingkat 1. pd.fk.ub.ac.id
- 4.Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022. Diperiksa untuk memastikan Huruf E Telinga tidak termasuk yang diubah maupun yang ditambahkan. diskes.badungkab.go.id
- 5.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Bab II Huruf E Telinga, angka 2 Otitis Media Akut, halaman lampiran -255- sampai -260-, dipakai untuk definisi otitis media akut yang menjadi batas atas entri ini dan untuk pencegahan pada anak. manuver.tireg7.net
- 6.Jeyakumar A, Sutton AE. Chronic Suppurative Otitis. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini; tidak satu pun pernyataan pada halaman ini bersumber padanya. ncbi.nlm.nih.gov