Luka Akibat Sengatan ListrikElectrical Injury

SKDI 2012 menilai Luka akibat sengatan listrik pada tingkat 3B: tabel Kulit, subkelompok Trauma, butir 79, sejajar dengan butir 78 Luka akibat bahan kimia dan butir 77 Luka bakar derajat 3 dan 4 [4]. Ada butir kedua yang harus dibaca bersamanya. Daftar Penyakit Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal memuat butir 5 Luka listrik dan petir pada tingkat 2, yaitu mendiagnosis dan merujuk [4]. Selisih itu besar, dan menggabungkan keduanya akan menyesatkan ke arah yang berbahaya. Kedua tabel menilai kemampuan yang berbeda atas cedera yang sama: tabel Kulit menilai kemampuan menangani pasiennya, tabel forensik menilai kemampuan membaca luka listrik sebagai bukti, misalnya pada jenazah dan pada perkara. Buktinya ada pada baris tetangga di tabel forensik itu: Trauma suhu dinilai 2 di sana, sedangkan Luka bakar derajat 1 dan 2 dinilai 4A pada tabel Kulit [4]. Entri ini karena itu membawa 3B, yaitu angka pada butir yang namanya sama persis dengan nama entri, dan menyatakan terus terang bahwa pembacaan forensiknya dinilai 2. Yang 2 itu berarti penafsiran luka listrik pada perkara, termasuk pada jenazah, bukan pekerjaan yang dituntut tuntas di layanan primer, dan Panduan Keterampilan Klinis memang hanya menggolongkan listrik dan petir sebagai salah satu penyebab luka fisika tanpa menguraikan cara membacanya [2]. 3B berarti mendiagnosis, memberi terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat, lalu menentukan rujukan [4]. Pada sengatan listrik terapi pendahuluan itu dimulai sebelum menyentuh pasien, yaitu memutus arusnya.SKDI 2012 grades Luka akibat sengatan listrik at 3B: Skin table, Trauma subgroup, item 79, level with item 78 chemical injury and item 77 third and fourth degree burns [4]. A second item has to be read beside it. The Forensic and Medicolegal Medicine disease list carries item 5 Luka listrik dan petir at level 2, diagnose and refer [4]. That is a wide gap, and merging the two would mislead in a dangerous direction. The two tables grade different abilities over the same injury: the Skin table grades handling the patient, the forensic table grades reading an electrical wound as evidence, on a body and in a case. The proof sits on a neighbouring row of that forensic table: Trauma suhu is graded 2 there, while first and second degree burns are graded 4A in the Skin table [4]. This entry therefore carries 3B, the grade against the item whose name matches the entry exactly, and states plainly that the forensic reading is graded 2. That 2 means interpreting an electrical wound in a legal case, including on a body, is not work primary care is expected to complete, and the clinical skills guideline does no more than classify electricity and lightning as one cause of physical wounds without setting out how to read them [2]. 3B means diagnose, give emergency initial treatment, then decide the referral [4]. In an electrical injury that initial treatment starts before touching the patient, by cutting the current.

Sengatan listrik melukai dengan cara yang tidak dapat dilihat. Arus masuk lewat satu titik dan keluar lewat titik lain, dan semua jaringan di antara kedua titik itu dilalui arus, sehingga luka yang terlihat di kulit adalah dua ujung dari kerusakan yang jalurnya ada di dalam tubuh. Kompetensi dokter layanan primer 3B 4.

Pedoman nasional membagi trauma ini menurut penyebabnya 1:

  • Voltase rendah, di bawah 1000 V, yaitu listrik rumah tangga.
  • Voltase tinggi, di atas 1000 V, yaitu kabel tegangan tinggi.
  • Tersambar petir.

Pembagian itu bukan soal besarnya luka melainkan soal apa yang harus dicari. Pada voltase rendah luka masuk dan keluarnya setempat dan jaringan dalam jarang rusak, tetapi henti jantung mungkin terjadi. Pada voltase tinggi luka masuk dan keluarnya menembus seluruh tebal kulit, otot rusak dengan rabdomiolisis dan sindrom kompartemen, dan arus yang melintasi dada merusak otot jantung serta menimbulkan aritmia yang datang terlambat. Pada petir luka bakarnya superfisial atau dermal dengan luka keluar di kaki, gendang telinga dapat berlubang, kornea dapat rusak, dan yang mengancam adalah henti napas yang menuntut resusitasi jantung paru 1.

Satu hal menentukan seluruh sikap terhadap pasien ini: seluruh luka bakar listrik digolongkan sebagai luka bakar berat oleh pedoman nasional, tanpa syarat luas maupun kedalaman, dan luka bakar listrik juga berdiri sebagai kriteria rujuk tersendiri 1.

Electrical injury damages in a way that cannot be seen. Current enters at one point and leaves at another, and every tissue between those two points has carried it, so the visible skin wounds are the two ends of damage whose path lies inside the body. Primary care competency is 3B 4.

The national guideline divides this trauma by its cause 1:

  • Low voltage, under 1000 V, meaning household electricity.
  • High voltage, over 1000 V, meaning high-tension cable.
  • Lightning strike.

That division is not about the size of the wound but about what has to be looked for. In low voltage the entry and exit wounds are local and deep tissue is rarely damaged, but cardiac arrest is possible. In high voltage the entry and exit wounds are full thickness, muscle is damaged with rhabdomyolysis and compartment syndrome, and current crossing the chest damages myocardium and produces arrhythmia that arrives late. In lightning the burns are superficial or dermal with an exit wound on the foot, the tympanic membrane may perforate, the cornea may be damaged, and what threatens life is respiratory arrest calling for cardiopulmonary resuscitation 1.

One thing sets the whole attitude to this patient: every electrical burn is classed as a severe burn by the national guideline, with no threshold of area or depth, and an electrical burn also stands as a referral criterion in its own right 1.

MengenaliRecognising it

Sebelum memeriksa, amankan tempatnya. Jangan menyentuh pasien yang masih bersentuhan dengan sumber listrik. Putuskan arusnya lebih dulu, karena penolong yang ikut tersengat mengubah satu korban menjadi dua.

Anamnesis yang menentukan:

  • Sumber listriknya: rumah tangga atau tegangan tinggi, karena batas 1000 V memisahkan dua pola cedera yang berbeda 1.
  • Petir atau bukan, karena petir punya kumpulan cederanya sendiri 1.
  • Apakah pasien sempat tidak sadar, walaupun sekarang sadar penuh. Riwayat penurunan kesadaran mengubah tempat perawatan 1.
  • Berapa lama bersentuhan, dan apakah pasien terlempar atau terjatuh, karena jatuhnya menambahkan trauma tumpul pada cedera listriknya.
  • Apakah tangan yang terkena, karena arus lewat ekstremitas atas melintasi dada.

Before examining anything, make the scene safe. Do not touch a patient still in contact with the source. Cut the current first, because a rescuer who is also shocked turns one casualty into two.

The history that decides things:

  • The source: household or high tension, because the 1000 V line separates two different injury patterns 1.
  • Lightning or not, because lightning has an injury set of its own 1.
  • Whether the patient lost consciousness at any point, even if fully alert now. A history of loss of consciousness changes where they are cared for 1.
  • How long the contact lasted, and whether the patient was thrown or fell, because the fall adds blunt trauma to the electrical injury.
  • Whether a hand was involved, because current through the upper limb crosses the chest.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/555/2019, bab 10 huruf a Luka bakar listrik, Tabel 18 kedalaman kerusakan jaringan menurut voltase, dan tabel Rekomendasi Tata Laksana Luka Bakar akibat Listrik; ditambah bab Klasifikasi luka bakar, bab Kriteria rujukan dengan Tabel 6, bagian hemoglobinuria, dan rekomendasi fasiotomi. kemkes.go.id
  2. 2.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis dan Panduan Keterampilan Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022: Lampiran I Bab II Huruf F Kardiovaskuler angka 5 Cardiorespiratory Arrest (Tingkat Kemampuan 3B); Lampiran II angka 12 Resusitasi Jantung Paru (Tingkat Keterampilan 4A) dan angka 71 Deskripsi Luka. manuver.tireg7.net
  3. 3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum. Pasal 16 ayat (5) memuat kematian yang berhubungan dengan tempat kerja di antara kasus yang harus dilaporkan kepada kepolisian, dan Pasal 14 mewajibkan pencatatan hasil pemeriksaan pada rekam medis. peraturan.bpk.go.id
  4. 4.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Kulit subkelompok Trauma butir 79 Luka akibat sengatan listrik, Tingkat Kemampuan 3B. Daftar Penyakit Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal butir 5 Luka listrik dan petir (2) dan butir 7 Trauma suhu (2) dipakai sebagai pembanding sisi medikolegalnya. pd.fk.ub.ac.id
  5. 5.Zemaitis MR, Guirguis M, Cindass R. Electrical Injuries. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.