Luka Akibat Bahan KimiaChemical Burn

SKDI 2012 menilai Luka akibat bahan kimia pada tingkat 3B: tabel Kulit, subkelompok Trauma, butir 78, sejajar dengan butir 77 Luka bakar derajat 3 dan 4 dan satu tingkat di atas butir 76 Luka bakar derajat 1 dan 2 yang 4A [4]. Ada butir kedua yang harus dibaca bersamanya dan tidak boleh disamakan begitu saja. Daftar Penyakit Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal memuat butir 3 Trauma kimia pada tingkat 3A [4]. Kedua tabel itu tidak menilai hal yang sama: tabel Kulit menilai kemampuan mengobati lukanya, tabel forensik menilai kemampuan membaca luka itu sebagai bukti. Buktinya ada pada baris tetangga di tabel forensik yang sama: Trauma suhu dinilai 2 di sana, sedangkan Luka bakar derajat 1 dan 2 dinilai 4A pada tabel Kulit, dan tidak ada yang berpendapat luka bakar derajat satu hanya boleh didiagnosis lalu dirujuk [4]. Entri ini karena itu membawa 3B, yaitu angka pada butir yang namanya sama persis, dan menyatakan terus terang bahwa sisi forensiknya dinilai 3A. Batas 3A itu berlaku dan tidak dihapus: menyimpulkan derajat luka lalu menuliskannya sebagai visum et repertum pada perkara penyiraman zat kimia bukan pekerjaan yang dituntut tuntas di layanan primer. Kerangka medikolegalnya diuraikan pada entri Kekerasan Tumpul dan Kekerasan Tajam di Atlas ini. 3B berarti mendiagnosis, memberi terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan kecacatan, lalu menentukan rujukan [4]. Pada luka kimia terapi pendahuluan itu punya nama yang tunggal dan jelas, yaitu irigasi.SKDI 2012 grades Luka akibat bahan kimia at 3B: Skin table, Trauma subgroup, item 78, level with item 77 third and fourth degree burns and one step above item 76 first and second degree burns at 4A [4]. A second item has to be read beside it and must not simply be merged with it. The Forensic and Medicolegal Medicine disease list carries item 3 Trauma kimia at 3A [4]. The two tables are not grading the same thing: the Skin table grades treating the wound, the forensic table grades reading that wound as evidence. The proof sits on a neighbouring row of the same forensic table: Trauma suhu is graded 2 there, while first and second degree burns are graded 4A in the Skin table, and nobody holds that a first degree burn may only be diagnosed and referred [4]. This entry therefore carries 3B, the grade against the item whose name matches exactly, and states plainly that the forensic side is graded 3A. That 3A limit stands and is not erased: concluding on the degree of injury and writing it up as a visum et repertum in an acid attack is not work that primary care is expected to complete. The medicolegal framework is set out in the Kekerasan Tumpul and Kekerasan Tajam entries in this Atlas. 3B means diagnose, give emergency initial treatment to save life or prevent deterioration and disability, then decide the referral [4]. In a chemical burn that initial treatment has one clear name: irrigation.

Luka akibat bahan kimia adalah kerusakan jaringan oleh zat yang bereaksi dengan jaringan itu sendiri, bukan oleh panas yang dipindahkan ke dalamnya. Kompetensi dokter layanan primer 3B 4.

Perbedaannya dari luka bakar api ada pada waktu. Api berhenti melukai ketika apinya padam; zat kimia terus melukai selama masih menempel, dan berhenti hanya ketika zat itu dihilangkan atau diencerkan. Karena itu satu-satunya tindakan yang benar-benar mengubah hasil akhir dikerjakan pada menit-menit pertama, dan tindakan itu adalah irigasi dengan air mengalir 1.

Berat ringannya kerusakan ditentukan lima hal, dan hanya satu di antaranya yang masih dapat diubah oleh dokter 1:

  • Kekuatan atau kadar zatnya.
  • Banyaknya zat.
  • Lamanya kontak dengan kulit atau mukosa. Inilah satu-satunya yang masih dapat dipendekkan.
  • Seberapa jauh zat itu menembus jaringan.
  • Cara kerja zatnya.

Keadaan yang paling sering menimbulkannya 1:

  • Kecelakaan di laboratorium.
  • Kecelakaan industri.
  • Penyerangan di antara masyarakat sipil.
  • Pemakaian suatu bahan untuk tujuan pengobatan oleh orang yang tidak ahli.

Dua hal membuat luka ini lebih berbahaya daripada tampilannya. Yang pertama, luka basa terasa nyeri terlambat, beberapa jam setelah kontak, sehingga pasien datang terlambat dan zatnya sudah lama bekerja 1. Yang kedua, kalau ada tanda di sekitar mata atau di dalam mulut, kerusakan yang menentukan masa depan pasien terjadi di tempat yang tidak terlihat dari luar, yaitu kornea dan kerongkongan 12.

A chemical burn is tissue damage caused by a substance reacting with the tissue itself rather than by heat carried into it. Primary care competency is 3B 4.

What separates it from a flame burn is time. Fire stops injuring when the flame goes out; a chemical goes on injuring for as long as it is in contact, and stops only when it is removed or diluted. So the one act that genuinely changes the outcome is done in the first minutes, and that act is irrigation with running water 1.

Five things set the severity, and the doctor can still change only one of them 1:

  • The strength or concentration of the agent.
  • The quantity of agent.
  • The duration of contact with skin or mucosa. This is the only one that can still be shortened.
  • How far the agent penetrates the tissue.
  • Its mechanism of action.

The commonest settings 1:

  • Laboratory accidents.
  • Industrial accidents.
  • Assault within the civilian community.
  • A substance applied for medical purposes by someone not qualified to do so.

Two things make this injury more dangerous than it looks. First, an alkali burn hurts late, hours after contact, so the patient arrives late and the agent has been working all that time 1. Second, where there are marks around the eye or inside the mouth, the damage that decides the patient's future is happening where nobody can see it, in the cornea and the oesophagus 12.

MengenaliRecognising it

Anamnesis di sini adalah pemeriksaan penunjang, dan pertanyaannya sedikit tetapi tidak boleh dilewati:

  • Zat apa. Minta pembawa pasien mengambil wadah atau labelnya, karena nama zat menentukan seluruh penanganannya.
  • Bentuknya cair, bubuk, atau uap.
  • Jam berapa terkena, karena lama kontak adalah salah satu penentu beratnya kerusakan 1.
  • Sudah dicuci atau belum, dengan apa, dan berapa lama.
  • Tempat kejadiannya: pekerjaan, rumah, atau perkara. Zat kimia yang mengenai wajah dan leher seseorang dalam perkara penyerangan adalah temuan medis sekaligus temuan hukum 13.

Here the history is the investigation, and the questions are few but none can be skipped:

  • Which substance. Ask whoever brought the patient to fetch the container or its label, because the name of the agent governs everything that follows.
  • Whether it was liquid, powder, or vapour.
  • What time contact happened, because duration of contact is one of the determinants of severity 1.
  • Whether it has been washed off already, with what, and for how long.
  • Where it happened: work, home, or an assault. A chemical on someone's face and neck in an assault is a medical finding and a legal one at the same time 13.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/555/2019, bab 10 huruf b Luka bakar kimia, Tabel 25, Komplikasi anatomi khusus, Pertolongan pertama, dan tabel Rekomendasi Tata laksana Luka Bakar akibat Kimia; ditambah bab Klasifikasi luka bakar, bab Kriteria rujukan, dan Tabel 6 Kriteria rujuk. kemkes.go.id
  2. 2.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Bab II Huruf D Mata angka 17 Trauma Kimia Mata (Tingkat Kemampuan 3A) dan Huruf K Kulit angka 31 Luka Bakar Derajat I dan II (Tingkat Kemampuan 4A). Lampiran II angka 71 Deskripsi Luka dipakai untuk penggolongan luka kimia. manuver.tireg7.net
  3. 3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum. Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 30 dipakai untuk penyelenggara, pencatatan, rantai lacak barang bukti, rujukan, dan kewajiban memberi informasi kepada kepolisian. peraturan.bpk.go.id
  4. 4.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Kulit subkelompok Trauma butir 78 Luka akibat bahan kimia, Tingkat Kemampuan 3B. Daftar Penyakit Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal butir 3 Trauma kimia (3A) dan butir 7 Trauma suhu (2) dipakai sebagai pembanding sisi medikolegalnya. pd.fk.ub.ac.id
  5. 5.Friedstat J, Brown DA, Levi B. Chemical Burns. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.