Kejang DemamFebrile Seizures
SKDI 2012 menempatkan Kejang demam pada tabel SISTEM SARAF, subkelompok Gangguan Neurologik Paediatrik, butir nomor 4, dengan Tingkat Kemampuan 4A dan tanpa kata pembatas. Subkelompok itu hanya berisi dua butir, dan tetangganya, butir 3 Duchene muscular dystrophy, dinilai 1. Angka 4A yang sama muncul pada header entri PPK FKTP. Empat butir lain pada tabel yang sama menandai batas kewenangannya, karena keempatnya adalah keadaan yang harus disingkirkan sebelum diagnosis kejang demam dipakai: butir 6 Meningitis 3B, butir 7 Ensefalitis 3B, butir 8 Malaria serebral 3B, dan butir 21 Ensefalopati 3B. Semuanya jauh di bawah 4A. Jadi kewenangan penuh diberikan pada kejang demam justru karena keadaan yang menyerupainya tidak diberikan, dan penyingkiran itu adalah syarat masuk diagnosisnya. Batas praktisnya datang dari kedua panduan. PPK memulangkan dua keadaan ke rujukan: kejang yang tidak membaik setelah antikonvulsan lini ketiga, dan kebutuhan pemeriksaan penunjang berupa EEG atau pencitraan. Konsensus IDAI menambahkan batas yang lebih dini dan lebih berguna di lapangan, yaitu daftar keadaan yang membuat anak harus dibawa ke dokter atau rumah sakit, termasuk kejang 5 menit atau lebih, kejang fokal, dan anak yang tidak sadar setelah kejang. Tingkat 4A di sini karena itu berlaku untuk kejang demam sederhana pada anak yang pulih sadar dan tanpa defisit, dan berhenti pada titik-titik itu.SKDI 2012 places Kejang demam in the SISTEM SARAF table, subgroup Gangguan Neurologik Paediatrik, item 4, at competence level 4A with no qualifying text. That subgroup holds only two items, and its neighbour, item 3 Duchene muscular dystrophy, is rated 1. The same 4A appears on the PPK FKTP entry header. Four other items in the same table mark the boundary of that authority, because all four are conditions that must be excluded before the febrile seizure label is used: item 6 Meningitis 3B, item 7 Ensefalitis 3B, item 8 Malaria serebral 3B, and item 21 Ensefalopati 3B. All sit well below 4A. Full authority is granted over febrile seizures precisely because it is not granted over the conditions that mimic them, and excluding those is the entry condition for the diagnosis. The practical limit comes from both guidelines. PPK sends two situations to referral: a seizure that does not settle after the third-line anticonvulsant, and a need for EEG or imaging. The IDAI consensus adds an earlier and more usable limit, its list of situations in which the child must be taken to a doctor or hospital, including a seizure of 5 minutes or more, a focal seizure, and a child who does not regain consciousness after the seizure. Level 4A here therefore applies to a simple febrile seizure in a child who wakes up and has no deficit, and stops at those points.
Kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi saat suhu tubuh naik akibat proses di luar kepala, dan bukan karena infeksi intrakranial, trauma kepala, gangguan elektrolit, hipoksia, atau hipoglikemia 1. Konsensus IDAI melengkapinya dengan dua batas yang dipakai sehari-hari: umur 6 bulan sampai 5 tahun, dan suhu di atas 38 derajat Celsius dengan metode pengukuran apa pun 2.
Ini kelainan neurologis tersering pada anak, terjadi pada 2 sampai 5 persen anak berumur 6 bulan sampai 5 tahun 2. Sebagian besar berupa kejang umum yang singkat, dan sebagian besar berhenti sendiri dalam kurang dari 5 menit 2.
Dua bentuknya menentukan seluruh langkah berikutnya 2:
- Kejang demam sederhana: berlangsung kurang dari 15 menit, bentuknya kejang umum tonik dan atau klonik, dan tidak berulang dalam 24 jam. Bentuk ini mencakup 80 persen kejang demam.
- Kejang demam kompleks: cukup satu ciri saja untuk masuk ke sini, yaitu kejang lebih dari 15 menit, kejang fokal atau kejang umum yang didahului kejang parsial, atau kejang berulang lebih dari satu kali dalam 24 jam.
Faktor risikonya berkumpul pada tiga hal, yaitu demamnya sendiri, umur, dan keturunan. Demam yang berperan berasal dari infeksi saluran napas, saluran cerna, telinga hidung tenggorok, saluran kemih, roseola infantum atau infeksi virus akut lain, dan pascaimunisasi 1. Risiko meningkat 2 sampai 3 kali bila saudara kandung pernah mengalaminya, dan meningkat 5 persen bila orang tuanya pernah 1.
Yang perlu diketahui keluarga sejak awal: kejang demam adalah kondisi jinak, tidak menyebabkan kematian, dan kematian langsung karena kejang demam tidak pernah dilaporkan 12. Kejadian kecacatan sebagai komplikasinya juga tidak pernah dilaporkan, dan perkembangan mental serta neurologis umumnya tetap normal pada anak yang sebelumnya normal 2.
Kompetensi dokter layanan primer 4A, tanpa kata pembatas pada baris SKDI 3. Yang membatasi di lapangan adalah keharusan menyingkirkan infeksi susunan saraf pusat lebih dulu, karena meningitis dan ensefalitis justru berada jauh di bawah 4A pada daftar yang sama 3.
A febrile seizure is a seizure occurring as the body temperature rises from a process outside the head, and not from intracranial infection, head trauma, electrolyte disturbance, hypoxia, or hypoglycaemia 1. The IDAI consensus adds the two boundaries used day to day: age 6 months to 5 years, and a temperature above 38 degrees Celsius measured by any method 2.
This is the commonest neurological condition in children, occurring in 2 to 5 per cent of children aged 6 months to 5 years 2. Most are brief generalised seizures, and most stop on their own in under 5 minutes 2.
The two forms determine every step that follows 2:
- Simple febrile seizure: lasting under 15 minutes, generalised tonic and or clonic in form, and not recurring within 24 hours. This form covers 80 per cent of febrile seizures.
- Complex febrile seizure: one feature alone is enough to place a seizure here, namely lasting more than 15 minutes, focal or generalised preceded by a partial seizure, or recurring more than once within 24 hours.
The risk factors gather around three things, the fever itself, age, and inheritance. The fevers involved come from respiratory, gastrointestinal, ear nose and throat, and urinary tract infection, roseola infantum or another acute viral infection, and post-immunisation fever 1. The risk rises 2 to 3 times if a sibling has had one, and rises by 5 per cent if a parent has 1.
What the family needs to know from the start: a febrile seizure is a benign condition, it does not cause death, and death directly from a febrile seizure has never been reported 12. Disability as a complication has never been reported either, and mental and neurological development generally stays normal in a child who was normal before 2.
Primary care competence is 4A, with no qualifying text on the SKDI line 3. What limits it in practice is the requirement to exclude central nervous system infection first, because meningitis and encephalitis sit far below 4A on the same list 3.
MengenaliRecognising it
Anamnesis. Keluhan utamanya kejang, dan anamnesisnya dimulai dari perjalanan penyakit sampai kejangnya terjadi 1:
- Deskripsi kejangnya: tipe, lama, frekuensi, dan kesadaran pasca kejang.
- Kemungkinan faktor pencetus atau penyebab kejangnya.
- Riwayat kejang sebelumnya, termasuk kejang tanpa demam.
- Bila ada riwayat kejang tanpa demam sebelumnya, keadaannya tidak disebut kejang demam 2.
- Kondisi medis yang berhubungan, obat-obatan, dan trauma.
- Gejala infeksi, keluhan neurologis, serta nyeri atau cedera akibat kejangnya.
- Riwayat kejang demam dalam keluarga.
History. The main complaint is the seizure, and the history starts from the course of the illness up to the seizure itself 1:
- A description of the seizure: type, duration, frequency, and consciousness afterwards.
- The possible trigger or cause of the seizure.
- Previous seizures, including seizures without fever.
- If there is a history of an earlier seizure without fever, the condition is not called a febrile seizure 2.
- Related medical conditions, medication, and trauma.
- Symptoms of infection, neurological complaints, and pain or injury from the seizure.
- Family history of febrile seizures.
RujukanReferences
- 1.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, Huruf H Neurologi, angka 13 Kejang Demam. manuver.tireg7.net
- 2.Unit Kerja Koordinasi Neurologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia. Rekomendasi Penatalaksanaan Kejang Demam. Cetakan pertama. Jakarta: Badan Penerbit IDAI; 2016. pediatricfkuns.ac.id
- 3.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Sistem Saraf, butir 4 Kejang demam, Tingkat Kemampuan 4A. pd.fk.ub.ac.id
- 4.Xixis KL, Samanta D, Smith T, Keenaghan M. Febrile Seizure. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2024. ncbi.nlm.nih.gov