HipersomniaHypersomnia

SKDI 2012 menempatkan hipersomnia pada tabel PSIKIATRI, subkelompok Gangguan Tidur, butir nomor 49, dengan Tingkat Kemampuan 3A dan tanpa kata pembatas [3]. Tingkat 3A berarti dokter menegakkan diagnosis klinis, memberi terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat, lalu merujuk. Tetangga terdekatnya dinilai berbeda, dan selisih itu adalah inti halaman ini. Pada subkelompok yang sama, butir 48 insomnia dinilai 4A, sedangkan butir 50 gangguan siklus tidur bangun, butir 51 mimpi buruk, dan butir 52 sleep walking dinilai 2 [3]. Jadi dari lima gangguan tidur pada daftar itu, hanya insomnia yang boleh dituntaskan sendiri di layanan primer, dan hipersomnia berada satu tingkat di bawahnya. Satu entri PPK FKTP memayungi keduanya. KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022 mengganti angka 3 pada Huruf I Psikiatri, dan entri penggantinya berjudul Gangguan Tidur Non Organik dengan Tingkat Kemampuan 3A [1]. Entri itu membagi gangguan tidur non organik menjadi disomnia dan parasomnia, dan menempatkan insomnia, hipersomnia, dan gangguan jadwal tidur di dalam kelompok disomnia [1]. Untuk hipersomnia, kedua dokumen sepakat pada 3A: SKDI menilai butir 49 dengan 3A, dan entri PPK yang memayunginya juga 3A [1][3]. Tidak ada perselisihan yang perlu diselesaikan, dan halaman ini memakai 3A. Batas terhadap halaman insomnia perlu dinyatakan, karena keduanya berbagi satu entri sumber. Entri SPARK insomnia berdiri di atas entri PPK yang sama dan memakai 3A dengan alasan tersendiri, yaitu bahwa dokumen 2022 menilai lebih rendah daripada SKDI 2012 yang menilai insomnia 4A. Pada hipersomnia alasannya tidak diperlukan, karena kedua dokumen sudah memberi angka yang sama sejak awal.SKDI 2012 places hypersomnia in the PSYCHIATRY table, Sleep Disorders subgroup, item 49, at competency level 3A with no qualifying words [3]. Level 3A means the doctor makes the clinical diagnosis, gives initial treatment in a non-emergency situation, and then refers. Its nearest neighbour is graded differently, and that difference is the point of this page. In the same subgroup, item 48 insomnia is graded 4A, while item 50 sleep-wake cycle disturbance, item 51 nightmare and item 52 sleep walking are graded 2 [3]. So of the five sleep disorders on that list, only insomnia may be completed in primary care, and hypersomnia sits one level below it. One primary care guideline entry covers both. Decree HK.01.07/MENKES/1936/2022 replaced item 3 of Letter I Psychiatry, and the replacement entry is titled Non-Organic Sleep Disorder at competency level 3A [1]. That entry divides non-organic sleep disorders into dyssomnias and parasomnias, and places insomnia, hypersomnia and sleep schedule disorders in the dyssomnia group [1]. For hypersomnia the two documents agree on 3A: SKDI grades item 49 at 3A, and the primary care entry that covers it is also 3A [1][3]. There is no disagreement to resolve, and this page uses 3A. The boundary against the insomnia page needs stating, because both rest on the same source entry. The SPARK insomnia entry stands on that same entry and uses 3A for a reason of its own, namely that the 2022 document grades it lower than SKDI 2012, which graded insomnia 4A. For hypersomnia that reasoning is not needed, because both documents gave the same figure from the start.

Hipersomnia adalah salah satu disomnia, yaitu kondisi psikogenik primer dengan gangguan utama pada jumlah, kualitas, atau waktu tidur yang terkait dengan faktor emosional 1. Keluhannya bukan kurang tidur melainkan terlalu banyak tidur atau mengantuk berlebihan pada waktu seharusnya terjaga.

Satu syarat berdiri di depan diagnosisnya, dan syarat itu menentukan hampir seluruh pekerjaan layanan primer: diagnosis gangguan tidur non organik mengharuskan eliminasi semua penyebab gangguan tidur organik 1. Pada keluhan mengantuk berlebihan, daftar penyebab organik itu panjang dan sebagian di antaranya berbahaya.

Entri PPK FKTP yang berlaku memayungi keduanya. Gangguan tidur non organik dibagi menjadi disomnia, yang mencakup insomnia, hipersomnia, dan gangguan jadwal tidur, serta parasomnia, yang mencakup somnabulisme, teror tidur, dan mimpi buruk 1.

Batasnya terhadap halaman insomnia SPARK perlu dinyatakan karena keduanya berbagi satu entri sumber. Dua hal memisahkannya:

  • SKDI menilai insomnia 4A dan hipersomnia 3A 3. Insomnia boleh dituntaskan di layanan primer; hipersomnia mendapat terapi pendahuluan lalu dirujuk.
  • Isi entri sumbernya hampir seluruhnya tentang insomnia. Bagian anamnesis, faktor risiko, kriteria diagnosis, penatalaksanaan, dan kriteria rujukan pada entri itu menguraikan insomnia, dan hipersomnia hanya disebut pada bagian pembagiannya 1. Halaman ini menyatakan hal itu terbuka daripada memindahkan isi insomnia ke sini seolah berlaku sama.

Satu akibat praktis dari kesenjangan itu perlu diketahui sejak awal. Obat yang diuraikan entri sumber seluruhnya menimbulkan kantuk, karena memang ditujukan untuk insomnia 1. Pada pasien yang keluhannya justru kantuk berlebihan, obat itu berjalan berlawanan arah dengan masalahnya.

Klasifikasinya berubah antar edisi. Kode ICD-10 yang dipakai adalah F51.1, yaitu bentuk non organik. ICD-11 menghapus pemisahan organik dan non organik untuk gangguan tidur dan menempatkan seluruhnya pada bab gangguan tidur bangun; kode yang sepadan pada tingkat kekhususan yang sama adalah 7A2Z pada kelompok Hypersomnolence disorders (WHO ICD-11, di bawah lisensi CC BY-ND 3.0 IGO).

Hypersomnia is one of the dyssomnias, that is a primary psychogenic condition whose main disturbance is in the amount, quality or timing of sleep and is bound up with emotional factors 1. The complaint is not too little sleep but too much, or excessive sleepiness at times when the person should be awake.

One requirement stands in front of the diagnosis and it shapes almost all the primary care work: diagnosing a non-organic sleep disorder requires eliminating every organic cause of sleep disturbance 1. For a complaint of excessive sleepiness that list of organic causes is long, and some of them are dangerous.

The primary care guideline entry in force covers both halves. Non-organic sleep disorders are divided into dyssomnias, which include insomnia, hypersomnia and sleep schedule disorders, and parasomnias, which include sleepwalking, night terrors and nightmares 1.

The boundary against the SPARK insomnia page needs stating because both rest on the same source entry. Two things separate them:

  • SKDI grades insomnia 4A and hypersomnia 3A 3. Insomnia may be completed in primary care; hypersomnia gets initial treatment and then referral.
  • The content of the source entry is almost entirely about insomnia. Its history, risk factor, diagnostic criteria, management and referral sections all describe insomnia, and hypersomnia appears only in its classification section 1. This page states that openly rather than transferring the insomnia content here as though it applied unchanged.

One practical consequence of that gap should be clear from the start. The drugs described in the source entry all cause drowsiness, because they are meant for insomnia 1. In a patient whose complaint is excessive sleepiness, those drugs run in the opposite direction to the problem.

The classification has changed between editions. The ICD-10 code used is F51.1, the non-organic form. ICD-11 abolished the organic and non-organic split for sleep disorders and placed them all in the sleep-wake disorders chapter; the matching code at the same level of specificity is 7A2Z in the group Hypersomnolence disorders (WHO ICD-11, under licence CC BY-ND 3.0 IGO).

MengenaliRecognising it

Anamnesis. Entri sumber memberi kerangka anamnesis untuk gangguan tidur secara umum, dan kerangka itu berlaku juga bagi keluhan mengantuk berlebihan 1:

  • Bentuk gangguan tidurnya, yaitu awitannya, durasinya, dan kebiasaan tidurnya.
  • Riwayat gangguan medis.
  • Riwayat gangguan psikiatri.
  • Riwayat konsumsi obat, zat, dan makanan.
  • Catatan harian tidur, yaitu sleep diary, yang diminta dari pasien untuk merekam pola dan kualitas tidurnya secara subjektif.

History. The source entry provides a history framework for sleep disorders in general, and it applies to a complaint of excessive sleepiness too 1:

  • The form of the sleep disturbance: its onset, its duration, and the person's sleep habits.
  • History of medical disorders.
  • History of psychiatric disorders.
  • History of drug, substance and food consumption.
  • A sleep diary, requested from the patient to record their sleep pattern and quality subjectively.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kemenkes RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Lampiran I KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022, Huruf I Psikiatri angka 3 Gangguan Tidur Non Organik, Tingkat Kemampuan 3A. Satu-satunya entri PPK FKTP yang menyebut hipersomnia, yaitu pada pembagian disomnia; bagian selebihnya menguraikan insomnia. diskes.badungkab.go.id
  2. 2.Kemenkes RI. Lampiran I KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022, Huruf I Psikiatri angka 6 Gangguan Depresi Ringan-Sedang. Dipakai untuk kriteria episode depresif yang memuat insomnia atau hipersomnia hampir tiap hari, dan untuk ide bunuh diri sebagai butir kriteria. diskes.badungkab.go.id
  3. 3.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Psikiatri, subkelompok Gangguan Tidur, butir 49 Hipersomnia Tingkat Kemampuan 3A, butir 48 Insomnia 4A, butir 50 sampai 52 Tingkat Kemampuan 2. pd.fk.ub.ac.id
  4. 4.Ikatan Dokter Anak Indonesia. Pedoman Pelayanan Medis, Jilid 2, Edisi II. Jakarta: Badan Penerbit IDAI; 2011. Bab Obstructive Sleep Apnea Syndrome, halaman 195 sampai 200. Dipakai untuk gambaran klinis sleep apnea yang dapat dikenali tanpa alat dan untuk komplikasi kardiovaskularnya. galihendradita.wordpress.com
  5. 5.Kemenkes RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa, KMK HK.02.02/MENKES/73/2015. Dipakai untuk kriteria episode depresif yang memuat insomnia atau hipersomnia dan untuk kriteria putus zat golongan stimulansia yang memuat butir yang sama. kemkes.go.id
  6. 6.Idiopathic Hypersomnia. StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.