Gangguan panikPanic disorder

SKDI 2012 menilai gangguan panik pada tabel PSIKIATRI, kelompok Gangguan Cemas Lainnya, butir nomor 19, dengan Tingkat Kemampuan 3A dan tanpa kata pembatas [2]. Tingkat 3A berarti dokter menegakkan diagnosis, memberi terapi pendahuluan, lalu merujuk. Butir tetangganya menerangkan batasnya, dan salah satunya berlawanan arah. Pada kelompok yang sama, gangguan cemas menyeluruh butir 20 dinilai 3A dan gangguan campuran cemas depresi butir 21 dinilai 3A [2]. Tetapi pada kelompok sebelumnya, yaitu Gangguan Cemas Fobia, butir 16 Agorafobia dengan atau tanpa panik dinilai 2, yaitu mendiagnosis lalu merujuk [2]. Jadi begitu gambarannya berpindah menjadi agorafobia, angkanya turun, walaupun serangan paniknya sama. Perbedaan itu penting karena ketiga bentuk gangguan panik yang dipakai pedoman nasional adalah gangguan panik tanpa agorafobia, gangguan panik dengan agorafobia, dan agorafobia tanpa riwayat gangguan panik [1]. Bentuk pertama jatuh pada butir 19 dan bernilai 3A; dua bentuk yang membawa agorafobia bersinggungan dengan butir 16 yang bernilai 2. Ketika ragu, angka yang lebih rendah yang dipakai. PPK FKTP tidak memuat entri gangguan panik. Huruf I Psikiatri hanya memuat gangguan somatoform, demensia, gangguan tidur non organik, gangguan campuran anxietas dan depresi, gangguan psikotik, gangguan depresi ringan-sedang, dan gangguan skizofrenia tanpa penyulit. Gangguan panik muncul di sana hanya sebagai diagnosis banding pada entri gangguan campuran anxietas dan depresi, dan sebagai komorbiditas pada entri gangguan tidur non organik [3]. Sumber jangkar entri ini karena itu adalah Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa, KMK HK.02.02/MENKES/73/2015, Huruf I Gangguan Panik [1].SKDI 2012 grades panic disorder in the PSYCHIATRY table, other anxiety disorders group, item number 19, at competency level 3A with no qualifier [2]. Level 3A means the doctor makes the diagnosis, gives initial treatment, and refers. The neighbouring items explain the boundary, and one of them runs the other way. In the same group, generalised anxiety disorder at item 20 is 3A and mixed anxiety and depressive disorder at item 21 is 3A [2]. But in the group before it, phobic anxiety disorders, item 16, agoraphobia with or without panic, is graded 2, that is diagnose and refer [2]. So once the picture becomes agoraphobia the figure falls, although the panic attacks are the same. That difference matters because the three forms of panic disorder the national guideline uses are panic disorder without agoraphobia, panic disorder with agoraphobia, and agoraphobia without a history of panic disorder [1]. The first falls under item 19 and is 3A; the two that carry agoraphobia overlap item 16, which is 2. Where there is doubt, the lower figure applies. The PPK FKTP carries no panic disorder entry. Letter I Psychiatry contains only somatoform disorder, dementia, non organic sleep disorder, mixed anxiety and depressive disorder, psychotic disorder, mild to moderate depressive disorder, and uncomplicated schizophrenia. Panic disorder appears there only as a differential diagnosis on the mixed anxiety and depressive disorder entry, and as a comorbidity on the non organic sleep disorder entry [3]. The anchor source for this entry is therefore the Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa, KMK HK.02.02/MENKES/73/2015, Letter I on panic disorder [1].

Gangguan panik adalah serangan panik yang berulang 1. Serangan paniknya sendiri adalah rasa takut yang muncul tiba-tiba, kekhawatiran berlebihan atau teror pada suatu periode tertentu, sering disertai perasaan bahwa malapetaka akan terjadi 1.

Yang membuat gangguan ini berbeda dari cemas lain adalah ketidakterdugaannya. Serangannya berulang dan berat, tidak terbatas pada situasi tertentu, sehingga tidak dapat diramalkan, dan di antara serangan pasien relatif bebas dari gejala cemas walaupun kecemasan antisipatorik tetap lazim muncul 1.

Gejala yang paling menonjol adalah gejala tubuh, dan itulah sebabnya pasien lebih sering datang ke layanan umum daripada ke layanan jiwa: berdebar, nyeri dada, rasa tercekik, dan pusing, disertai perasaan mau mati, kehilangan kendali, atau menjadi gila 1.

Tiga bentuk yang dipakai pedoman 1:

  • Gangguan panik tanpa agorafobia.
  • Gangguan panik dengan agorafobia.
  • Agorafobia tanpa riwayat gangguan panik.

Satu aturan penting berdiri di depan diagnosisnya. Gangguan panik tidak dijadikan diagnosis utama bila pasien sedang mengalami gangguan depresi saat serangannya terjadi, karena pada keadaan itu serangan paniknya mungkin sekunder terhadap depresinya 1.

SKDI 2012 menilai gangguan panik 3A, yaitu mendiagnosis, memberi terapi pendahuluan, lalu merujuk 2. Butir agorafobia dengan atau tanpa panik dinilai lebih rendah, yaitu 2 2. PPK FKTP tidak memuat entri untuk penyakit ini 3.

Prognosisnya baik bila pasien mendapat penatalaksanaan yang sesuai 1:

  • Sekitar 30 sampai 40 persen pasien pulih sempurna.
  • Sekitar 50 persen tetap mengalami gejala panik derajat ringan yang tidak mempengaruhi kehidupan sehari-harinya secara bermakna.

Panic disorder means recurrent panic attacks 1. A panic attack itself is a sudden onset of intense fear, excessive apprehension or terror over a defined period, often with a sense that catastrophe is about to happen 1.

What separates this disorder from other anxiety is its unpredictability. The attacks are recurrent and severe, not confined to any particular situation, and therefore cannot be predicted, and between attacks the patient is relatively free of anxiety symptoms although anticipatory anxiety is still common 1.

The most prominent symptoms are bodily ones, which is why these patients present to general services rather than mental health services: palpitations, chest pain, a choking sensation, and dizziness, with a fear of dying, of losing control, or of going mad 1.

The three forms the guideline uses 1:

  • Panic disorder without agoraphobia.
  • Panic disorder with agoraphobia.
  • Agoraphobia without a history of panic disorder.

One important rule stands in front of the diagnosis. Panic disorder is not made the main diagnosis where the patient has a depressive disorder at the time the attacks occur, because in that situation the panic attacks may be secondary to the depression 1.

SKDI 2012 grades panic disorder 3A, that is diagnose, give initial treatment, and refer 2. The agoraphobia with or without panic item is graded lower, at 2 2. The PPK FKTP carries no entry for this disease 3.

The prognosis is good with appropriate management 1:

  • About 30 to 40 percent of patients recover completely.
  • About 50 percent continue to have mild panic symptoms that do not significantly affect daily life.

MengenaliRecognising it

Anamnesis. Gejala yang mendominasi serangannya 1:

  • Palpitasi.
  • Nyeri dada.
  • Rasa tercekik.
  • Pusing.
  • Depersonalisasi atau derealisasi.
  • Rasa takut mati, takut kehilangan kendali, atau takut menjadi gila.

Persyaratan diagnostik menurut PPDGJ III, yang di sana disebut juga ansietas paroksismal episodik 1:

  • Diagnosis ini baru ditegakkan sebagai diagnosis utama bila tidak ditemukan gangguan ansietas fobik.
  • Untuk diagnosis pasti harus ada beberapa kali serangan ansietas berat dalam masa kira-kira satu bulan, dengan tiga syarat yang menyertainya:
    • Terjadi pada keadaan yang secara objektif sebenarnya tidak berbahaya.
    • Tidak terbatas pada situasi yang sudah diketahui atau dapat diduga sebelumnya.
    • Di antara serangan, pasien relatif bebas dari gejala ansietas, walaupun kecemasan antisipatorik umumnya tetap ada.

History. The symptoms that dominate the attack 1:

  • Palpitations.
  • Chest pain.
  • A choking sensation.
  • Dizziness.
  • Depersonalisation or derealisation.
  • Fear of dying, of losing control, or of going mad.

The diagnostic requirements under PPDGJ III, where the condition is also called episodic paroxysmal anxiety 1:

  • This diagnosis is only made as the main diagnosis where no phobic anxiety disorder is found.
  • For a definite diagnosis there must be several severe anxiety attacks within a period of about one month, with three accompanying conditions:
    • They occur in circumstances that are objectively not dangerous.
    • They are not confined to situations that are known or foreseeable.
    • Between attacks the patient is relatively free of anxiety symptoms, although anticipatory anxiety is usually still present.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kemenkes RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa, KMK HK.02.02/MENKES/73/2015, Huruf I Gangguan Panik. Disusun Pengurus Pusat PDSKJI. Sumber jangkar entri ini karena PPK FKTP tidak memuat entri gangguan panik. kemkes.go.id
  2. 2.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Psikiatri, nomor 19 dan nomor 16. pd.fk.ub.ac.id
  3. 3.Kemenkes RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Lampiran I KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022, Huruf I Psikiatri angka 3 Gangguan Tidur Non Organik dan angka 4 Gangguan Campuran Anxietas Dan Depresi. Dipakai untuk komorbiditas dan pemicu rujukan layanan primer. diskes.badungkab.go.id
  4. 4.Cackovic C, Nazir S, Marwaha R. Panic Disorder. StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.