FimosisPhimosis

SKDI 2012 menempatkan fimosis pada tabel Sistem Ginjal dan Saluran Kemih, subkelompok Alat Kelamin Pria, butir 22, dengan tingkat kemampuan 4A tanpa kata pembatas [2]. Butir tepat di bawahnya, parafimosis, juga 4A, dan pemisahan keduanya penting karena yang kedua adalah kegawatdaruratan. Angka 4A yang sama ada pada kepala entri PPK FKTP [1]. Batas halaman ini datang dari isi entri PPK, bukan dari tingkat kemampuannya [1]: - Entri memberi dua tata laksana, yaitu salep kortikosteroid dan sirkumsisi, tanpa menyebut kapan yang pertama dipilih dan kapan yang kedua. - Entri membedakan fimosis fisiologis dari patologis pada pemeriksaan fisik, tetapi tidak memakai pembedaan itu lagi saat menentukan tata laksana. - Tidak ada batas umur untuk berhenti menunggu, padahal seluruh alasan menunggu adalah bahwa bentuk fisiologis membaik sendiri seiring perkembangan. - Tidak ada antibiotik untuk infeksi berulang, padahal infeksi berulang itulah satu-satunya komplikasi yang dinamai entri ini. Perubahan lewat KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022 menambahkan satu angka baru pada huruf yang sama, yaitu penyakit ginjal diabetik ringan sesudah angka 4 Parafimosis, dan tidak mengubah entri fimosis [3].SKDI 2012 places phimosis in the Sistem Ginjal dan Saluran Kemih table, Alat Kelamin Pria subgroup, item 22, at competency level 4A with no qualifying words [2]. The item directly below it, paraphimosis, is also 4A, and separating the two matters because the second is an emergency. The same 4A appears in the header of the PPK entry [1]. What limits this page is the content of the PPK entry rather than that grade [1]: - The entry gives two treatments, a corticosteroid ointment and circumcision, without saying when the first is chosen and when the second is. - The entry separates physiological from pathological phimosis on examination, then does not use that separation again when deciding treatment. - There is no age at which to stop waiting, even though the whole reason for waiting is that the physiological form settles by itself with development. - There is no antibiotic for recurrent infection, even though recurrent infection is the only complication this entry names. The amendment made by KMK HK.01.07/MENKES/1936/2022 adds one new item under the same letter, mild diabetic kidney disease after item 4 Parafimosis, and leaves the phimosis entry unchanged [3].

Fimosis adalah keadaan preputium tidak dapat ditarik melewati glans penis 1. Kata itu menampung dua keadaan yang berlawanan nasibnya, dan memisahkan keduanya adalah seluruh isi konsultasi.

Fimosis fisiologis adalah tahap perkembangan, bukan penyakit. Ia lazim pada bayi dan anak, dan pada usia 3 tahun 90% preputium sudah dapat ditarik 1. Pada sebagian anak preputium tetap lengket pada glans, ujungnya menyempit, dan penyempitan itu mengganggu berkemih 1.

Fimosis patologis terjadi akibat peradangan atau cedera pada preputium yang meninggalkan parut kaku, dan parut itulah yang menghalangi retraksi 1. Parut tidak membaik dengan pertumbuhan.

Yang perlu dipegang di layanan primer:

  • Preputium yang sehat dan tanpa parut pada anak kecil adalah bentuk fisiologis, dan bentuk itu membaik dengan sendirinya seiring perkembangan 1.
  • Lingkaran fibrotik di sekeliling preputium adalah bentuk patologis 1.
  • Menarik preputium secara berlebihan saat membersihkan penis justru menimbulkan parut, sehingga tindakan yang dimaksudkan membersihkan dapat menciptakan penyakitnya 1.
  • Fimosis terjadi pada 1% laki-laki yang tidak disirkumsisi 1.

Tingkat kemampuan dokter layanan primer 4A 2. Prognosisnya bonam bila penanganannya sesuai 1.

Phimosis is a prepuce that cannot be drawn back past the glans penis 1. The word holds two conditions with opposite futures, and separating them is the whole of the consultation.

Physiological phimosis is a stage of development rather than a disease. It is usual in infants and children, and by the age of 3 years 90% of prepuces can be retracted 1. In some children the prepuce stays adherent to the glans, its tip narrows, and that narrowing interferes with voiding 1.

Pathological phimosis follows inflammation of or injury to the prepuce that leaves a rigid scar, and it is that scar which blocks retraction 1. Scar does not improve with growth.

What to hold on to in primary care:

  • A healthy prepuce with no scar in a small child is the physiological form, and that form settles by itself with development 1.
  • A fibrotic ring around the prepuce is the pathological form 1.
  • Retracting the prepuce excessively while cleaning the penis is itself what produces scar, so an act meant to clean can create the disease 1.
  • Phimosis occurs in 1% of uncircumcised men 1.

Primary care competency is 4A 2. The prognosis is bonam where management is appropriate 1.

MengenaliRecognising it

Diagnosis ditegakkan dari gejala klinis dan pemeriksaan fisik. Entri PPK tidak meminta pemeriksaan penunjang apa pun 1.

Anamnesis, seluruhnya berupa gangguan aliran urin 1:

  • Nyeri saat buang air kecil.
  • Mengejan saat buang air kecil.
  • Pancaran urin mengecil.
  • Benjolan lunak di ujung penis akibat penumpukan smegma.

Faktor risiko 1:

  • Kebersihan yang buruk.
  • Balanitis atau balanopostitis yang berulang, yang meninggalkan skar pada preputium dan dari situlah fimosis patologis terbentuk.
  • Fimosis terjadi pada 1% laki-laki yang tidak menjalani sirkumsisi.

The diagnosis is made from the clinical picture and the physical examination. The PPK entry asks for no investigations at all 1.

History, all of it disturbance of urine flow 1:

  • Pain on passing urine.
  • Straining on passing urine.
  • A narrowed urinary stream.
  • A soft lump at the tip of the penis from accumulated smegma.

Risk factors 1:

  • Poor hygiene.
  • Repeated balanitis or balanoposthitis, which leaves scar on the prepuce, and that is where pathological phimosis is formed.
  • Phimosis occurs in 1% of uncircumcised men.
Memeriksa aksesChecking access

RujukanReferences

  1. 1.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022. Huruf M Ginjal dan Saluran Kemih, angka 3 Fimosis, halaman lampiran -703- sampai -705-; angka 4 Parafimosis untuk pemisahan bandingnya. manuver.tireg7.net
  2. 2.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Sistem Ginjal dan Saluran Kemih, subkelompok Alat Kelamin Pria, butir 22 Fimosis, Tingkat Kemampuan 4A. pd.fk.ub.ac.id
  3. 3.Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan Atas KMK HK.01.07/MENKES/1186/2022. Pasal I angka 2 huruf d menambahkan angka 5 pada Huruf M sesudah angka 4 Parafimosis dan tidak mengubah angka 3. diskes.badungkab.go.id
  4. 4.Phimosis. StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi halaman ini. ncbi.nlm.nih.gov
  5. 5.Paraphimosis. StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan untuk banding kegawatdaruratannya, bukan sumber isi halaman ini. ncbi.nlm.nih.gov

SPARK Atlas adalah alat bantu rujukan untuk klinisi, bukan pengganti penilaian klinis. Verifikasi setiap keputusan terhadap kondisi pasien dan pedoman terkini.SPARK Atlas is a reference aid for clinicians, not a substitute for clinical judgement. Verify every decision against the patient in front of you and current guidance.