Edema paruPulmonary oedema
SKDI 2012 menempatkan Edema paru pada butir 37 tabel Sistem Respirasi dengan tingkat kemampuan 3B [2]. Letaknya menjelaskan cara membacanya: butir itu berdiri di antara butir 36 PPOK eksaserbasi akut 3B dan butir 39 Abses paru 3A, di dalam kelompok Paru, bukan di dalam tabel jantung. SKDI karena itu menilai edema paru sebagai masalah paru yang harus dikenali dan distabilkan, apa pun penyebabnya di hulu. PPK FKTP tidak memuat entri edema paru, baik pada lampiran induk KMK 1186/2022 maupun pada lampiran pengganti KMK 1936/2022. Nama itu muncul di dalam entri lain: sebagai kriteria mayor Framingham dan gambaran foto toraks pada entri Gagal Jantung Akut dan Kronik, sebagai komplikasi malaria, sebagai bukti keterlibatan organ pada preeklampsia berat, dan sebagai temuan pada infark miokard akut [1][5]. Kedudukan itu wajar, karena edema paru memang bukan penyakit melainkan keadaan akhir yang dicapai lewat beberapa penyakit yang berbeda. Halaman ini karena itu berdiri di atas entri PPK yang paling dekat, yaitu Gagal Jantung Akut dan Kronik sebagaimana diganti oleh KMK 1936/2022, untuk bentuk kardiogeniknya, dan di atas PNPK nasional untuk bentuk non-kardiogeniknya [1][3]. Tingkat 3B berarti dikenali, diberi terapi kegawatdaruratan, lalu dirujuk. Ventilasi mekanik, ventilasi tekanan positif non-invasif, dan titrasi obat intravena adalah pekerjaan pusat rujukan.SKDI 2012 places pulmonary oedema at item 37 of the respiratory table at level 3B [2]. Where it sits explains how to read it: the item stands between item 36, acute COPD exacerbation at 3B, and item 39, lung abscess at 3A, inside the lung group rather than in the cardiac table. SKDI therefore treats pulmonary oedema as a lung problem to be recognised and stabilised, whatever lies upstream of it. PPK FKTP carries no pulmonary oedema entry, neither in the parent annex of KMK 1186/2022 nor in the replacement annex of KMK 1936/2022. The name appears inside other entries: as a Framingham major criterion and a chest film finding in the acute and chronic heart failure entry, as a complication of malaria, as evidence of organ involvement in severe pre-eclampsia, and as a finding in acute myocardial infarction [1][5]. That position is fair, because pulmonary oedema is not a disease but an end state reached through several different ones. This page therefore stands on the nearest PPK entry, acute and chronic heart failure as replaced by KMK 1936/2022, for the cardiogenic form, and on national PNPK guidance for the non-cardiogenic form [1][3]. Level 3B means recognise, give emergency treatment, refer. Mechanical ventilation, non-invasive positive pressure ventilation and intravenous drug titration are referral centre work.
Edema paru adalah menumpuknya cairan di ruang interstisial dan alveolus paru, sehingga permukaan tempat oksigen berpindah ke darah tertutup cairan dan pasien menjadi sesak berat dalam hitungan menit sampai jam. Bagi pasien gambarannya satu, tetapi jalannya ada dua, dan memisahkan keduanya menentukan seluruh pengobatannya.
- Edema paru kardiogenik. Tekanan di dalam kapiler paru naik karena jantung kiri gagal mengosongkan diri atau karena volume sirkulasi berlebihan. Cairan terdorong keluar dari pembuluh yang dindingnya masih utuh. Di sini diuretik dan pengurangan beban cairan bekerja 1.
- Edema paru non-kardiogenik. Dinding kapiler parunya sendiri yang bocor karena peradangan, sehingga cairan keluar meskipun tekanannya normal. Diuretik tidak memperbaiki kebocoran, dan penanganannya adalah oksigenasi serta pengobatan penyakit yang menyebabkannya 3.
SKDI menilai edema paru 3B, yaitu dikenali, diberi terapi kegawatdaruratan, lalu dirujuk 2. Yang dikerjakan di FKTP adalah mendudukkan pasien, memberi oksigen, memutuskan mana dari dua jalan itu yang sedang berlangsung, memberi tindakan pertama yang sesuai, dan mengirim pasien sebelum kelelahan napasnya berubah menjadi gagal napas.
Keadaan yang paling sering ada di belakangnya:
- Gagal jantung akut dan infark miokard akut.
- Krisis hipertensi.
- Kelebihan cairan, baik karena gangguan ginjal maupun karena resusitasi cairan yang berlebihan.
- Malaria berat, di mana edema paru termasuk kriteria beratnya sendiri.
- Sepsis dan acute respiratory distress syndrome.
- Preeklampsia berat dan eklampsia.
- Aspirasi, tenggelam, dan inhalasi bahan kimia.
Pulmonary oedema is fluid accumulating in the lung interstitium and alveoli, so the surface across which oxygen crosses into the blood is covered and the patient becomes severely breathless over minutes to hours. To the patient the picture is one thing, but there are two routes to it, and separating them decides the whole treatment.
- Cardiogenic pulmonary oedema. Pressure inside the pulmonary capillaries rises because the left heart cannot empty itself or because the circulating volume is excessive. Fluid is pushed out of vessels whose walls are still intact. Here a diuretic and unloading the circulation work 1.
- Non-cardiogenic pulmonary oedema. The capillary wall itself leaks because it is inflamed, so fluid escapes even at a normal pressure. A diuretic does not repair a leak, and the answer is oxygenation and treating the disease behind it 3.
SKDI grades pulmonary oedema 3B: recognise, give emergency treatment, refer 2. What primary care does is sit the patient up, give oxygen, decide which of the two routes is running, give the matching first treatment, and send the patient before the work of breathing turns into respiratory failure.
What most often stands behind it:
- Acute heart failure and acute myocardial infarction.
- Hypertensive crisis.
- Fluid overload, whether from impaired kidneys or from excessive fluid resuscitation.
- Severe malaria, where pulmonary oedema is one of the severity criteria itself.
- Sepsis and acute respiratory distress syndrome.
- Severe pre-eclampsia and eclampsia.
- Aspiration, drowning and chemical inhalation.
MengenaliRecognising it
Gambaran yang membawa pasien datang sama pada kedua bentuk: sesak berat yang datang cepat, napas cepat dan dangkal, tidak tahan berbaring, gelisah, dan pucat atau kebiruan. Dahak berbusa dan kadang bersemu darah muncul pada bentuk yang berat.
Anamnesis yang mengarahkan ke bentuk kardiogenik 1:
- Sesak yang timbul saat beraktivitas.
- Gangguan napas ketika berubah posisi, yaitu ortopnea.
- Sesak napas yang membangunkan pada malam hari.
- Keluhan penyerta berupa lemas, mual, dan muntah; pada orang tua dapat disertai gangguan mental.
- Faktor risikonya: hipertensi, dislipidemia, obesitas, merokok, diabetes melitus, riwayat gangguan jantung, dan riwayat infark miokard.
What brings the patient in looks the same in both forms: severe breathlessness of rapid onset, fast shallow breathing, an inability to lie flat, restlessness, and pallor or cyanosis. Frothy and sometimes blood-tinged sputum appears in the severe form.
History that points at the cardiogenic form 1:
- Breathlessness brought on by exertion.
- Difficulty breathing on changing position, meaning orthopnoea.
- Breathlessness that wakes the patient at night.
- Accompanying weakness, nausea and vomiting; in older people a change in mental state as well.
- Risk factors: hypertension, dyslipidaemia, obesity, smoking, diabetes mellitus, previous cardiac disease and previous myocardial infarction.
RujukanReferences
- 1.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, entri Gagal Jantung Akut Dan Kronik sebagaimana diganti oleh Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1936/2022, Huruf F Kardiovaskular angka 4, halaman lampiran 117 sampai 122. diskes.badungkab.go.id
- 2.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012. Lampiran Daftar Penyakit, tabel Sistem Respirasi, kelompok Paru, butir 37 Edema paru dengan Tingkat Kemampuan 3B, halaman 41. pd.fk.ub.ac.id
- 3.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Malaria. Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/556/2019, bagian komplikasi malaria berat angka 11 Edema paru beserta Tabel 14 perbedaan ARDS dengan kelebihan cairan, dan kriteria malaria berat. keslan.kemkes.go.id
- 4.Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hipertensi Dewasa. Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4634/2021, Tabel 23, baris edema paru akut pada hipertensi emergensi. kemkes.go.id
- 5.Kementerian Kesehatan RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Lampiran I Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1186/2022, entri Infark Miokard untuk temuan ronki dengan peningkatan vena jugularis, entri Malaria untuk daftar komplikasi, dan entri preeklampsia untuk edema paru sebagai bukti keterlibatan organ. manuver.tireg7.net
- 6.Malek R, Soufi S. Pulmonary Edema. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing. Bacaan lanjutan, tidak dipakai sebagai sumber isi. ncbi.nlm.nih.gov