Diabetes Melitus Tipe 2Type 2 Diabetes Mellitus
SKDI 2012 tidak mencetak kualifikasi apa pun pada butir Diabetes melitus tipe 2, sehingga tingkat 4A berlaku untuk penyakitnya sendiri. Krisis akutnya dinilai terpisah pada daftar yang sama: ketoasidosis diabetikum nonketotik 3B, hiperglikemi hiperosmolar 3B, dan hipoglikemia berat 3B, sedangkan hipoglikemia ringan 4A. Lampiran PPK FKTP juga mencetak Tingkat Kemampuan 4A pada entri ini.SKDI 2012 prints no qualifier on the type 2 diabetes mellitus item, so level 4A applies to the disease itself. Its acute crises are graded separately in the same list: diabetic nonketotic ketoacidosis 3B, hyperosmolar hyperglycaemia 3B, and severe hypoglycaemia 3B, while mild hypoglycaemia is 4A. The PPK FKTP annex likewise prints competency level 4A for this entry.
DM tipe 2 adalah kumpulan gejala yang ditandai oleh hiperglikemia, dan hiperglikemia itu berasal dari defek kerja insulin (resistensi insulin), defek sekresi insulin, atau keduanya. Definisi itu dikutip entri PPK dari American Diabetes Association 1.
Kompetensi SKDI 4A 3 berarti dokter layanan primer diharapkan mendiagnosis sekaligus mengelolanya. Diagnosis bertumpu pada kadar glukosa darah dan bukan pada glukosuria, dengan bahan yang dianjurkan plasma vena diperiksa secara enzimatik 1. Pengelolaan di FKTP bersifat komprehensif: terapi nutrisi medis, latihan fisik, dan obat antihiperglikemia, dengan penapisan komplikasi sebaiknya dikerjakan sejak pasien baru terdiagnosis. Rujukan disusun menurut kerangka TACC.
Halaman ini memakai versi perubahan Kepmenkes 1936/2022 1. Pedoman diabetes nasional yang berlaku adalah PERKENI 2024, dan di situlah dicari apa yang tidak dimuat entri PPK, termasuk dosis obat oral 2.
Sasaran deteksi dini lewat pemeriksaan gula darah 1:
- Usia 40 tahun ke atas.
- Usia 15 sampai 39 tahun, bila ada keturunan DM derajat pertama, obesitas dan atau obesitas sentral, atau hipertensi.
Type 2 diabetes is a cluster of features marked by hyperglycaemia, and that hyperglycaemia arises from a defect in insulin action (insulin resistance), a defect in insulin secretion, or both. The PPK entry takes that definition from the American Diabetes Association 1.
SKDI competency 4A 3 means a primary care doctor is expected to diagnose and manage it. Diagnosis rests on blood glucose rather than on glucosuria, and the preferred specimen is venous plasma measured enzymatically 1. Care at primary level is comprehensive: medical nutrition therapy, physical activity, and antihyperglycaemic drugs, with complication screening best done from new diagnosis onward. Referral follows the TACC framework.
This page uses the amended text of Kepmenkes 1936/2022 1. The current national diabetes guideline is PERKENI 2024, and that is where anything the PPK entry leaves out is looked up, including oral drug doses 2.
Targets for early detection by blood glucose testing 1:
- Age 40 years and above.
- Age 15 to 39 years, where there is a first degree relative with diabetes, obesity and or central obesity, or hypertension.
MengenaliRecognising it
Keluhan 1.
- Klasik: polifagia, poliuri, polidipsi, dan berat badan yang turun tanpa sebab yang jelas.
- Tidak khas: lemah, kesemutan atau rasa baal di ujung ekstremitas, gatal, mata kabur, disfungsi ereksi pada pria, pruritus vulvae pada wanita, dan luka yang sulit sembuh.
Skrining, yang ditujukan pada kelompok berisiko tinggi yang belum memperlihatkan gejala klasik 1.
- Berat badan lebih dengan IMT 23 kg/m2 atau lebih, ditambah sedikitnya satu faktor risiko:
- Keturunan DM derajat pertama.
- Ras atau etnis tertentu.
- Obesitas sentral, yaitu laki-laki lebih dari 90 cm dan perempuan lebih dari 80 cm.
- Hipertensi dengan tekanan darah 140/90 mmHg ke atas, atau sedang dalam terapi.
- HDL kurang dari 35 mg/dL dan atau trigliserida lebih dari 250 mg/dL.
- Riwayat penyakit kardio dan serebrovaskular.
- Sindrom polikistik ovarium.
- Aktivitas fisik yang kurang.
- Keadaan klinis lain yang terkait resistensi insulin, misalnya obesitas berat dan acanthosis nigricans.
- Sasaran deteksi dini lewat pemeriksaan gula darah: usia 40 tahun ke atas, dan usia 15 sampai 39 tahun bila ada keturunan DM derajat pertama, obesitas dan atau obesitas sentral, atau hipertensi.
- Tiga kelompok memakai kata harus, bukan sebaiknya, dan kekuatan kata itu menentukan siapa yang dipanggil kembali:
- Pasien prediabetes, yang entri ini definisikan sebagai HbA1c 5,7% atau lebih, GDPT, dan TGT, harus diperiksa setiap tahun.
- Wanita dengan riwayat melahirkan bayi lebih dari 4 kg atau riwayat diabetes melitus gestasional harus diperiksa tiap 3 tahun seumur hidup.
- Bila hasilnya normal, pemeriksaan harus diulang minimal tiap 1 tahun, dan boleh lebih sering bergantung pada hasil pemeriksaan awal serta status risiko.
Complaints 1.
- Classic: polyphagia, polyuria, polydipsia, and weight loss with no clear cause.
- Non-specific: weakness, tingling or numbness at the tips of the extremities, itching, blurred vision, erectile dysfunction in men, pruritus vulvae in women, and wounds that heal poorly.
Screening, aimed at high risk groups who do not yet show classic symptoms 1.
- Overweight with a body mass index of 23 kg/m2 or above, plus at least one risk factor:
- A first degree relative with diabetes.
- Certain races or ethnicities.
- Central obesity, meaning men above 90 cm and women above 80 cm.
- Hypertension with a blood pressure of 140/90 mmHg or higher, or already on treatment.
- HDL below 35 mg/dL and or triglycerides above 250 mg/dL.
- A history of cardio and cerebrovascular disease.
- Polycystic ovary syndrome.
- Insufficient physical activity.
- Other clinical states tied to insulin resistance, such as severe obesity and acanthosis nigricans.
- Targets for early detection by blood glucose testing: age 40 years and above, and age 15 to 39 years with a first degree relative with diabetes, obesity and or central obesity, or hypertension.
- Three groups use the word must rather than should, and that wording decides who gets called back:
- Patients with prediabetes, which this entry defines as HbA1c of 5.7% or above, GDPT, and TGT, must be tested every year.
- Women who have delivered a baby above 4 kg or who have had gestational diabetes mellitus must be tested every 3 years for life.
- If the result is normal, testing must be repeated at least every 1 year, and may be more frequent depending on the initial result and on risk status.
RujukanReferences
- 1.Kemenkes RI. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, entri Diabetes Melitus Tipe 2 sebagaimana diubah oleh lampiran Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1936/2022, Huruf L angka 3, halaman lampiran -211- sampai -226-. diskes.badungkab.go.id
- 2.PERKENI. Pedoman Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 di Indonesia 2024. Jakarta: PB PERKENI; 2024. Pedoman diabetes nasional yang berlaku, dan tempat mencari apa yang tidak dimuat entri PPK. pbperkeni.or.id
- 3.Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, Lampiran Daftar Penyakit, tabel Kelenjar Endokrin. pd.fk.ub.ac.id
- 4.Goyal R, Singhal M, Jialal I. Type 2 Diabetes. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2023. Bacaan lanjutan, bukan sumber isi entri ini. ncbi.nlm.nih.gov